PASURUAN | gatradaily.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah media nasional ke Mapolres Pasuruan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap dugaan penyebaran informasi palsu yang mencuat terkait dirinya.

Rudi menggelar konferensi pers di kantor DPRD yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, untuk menjelaskan situasi yang dihadapinya.

Dalam pernyataannya, Rudi menegaskan bahwa berita yang menyebutkan dirinya sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Provinsi Jawa Timur adalah sebuah kekeliruan yang serius, serta telah merusak reputasi baik secara pribadi maupun institusional.

*”Ini bukan sekadar persoalan pemberitaan yang tidak terverifikasi. Lebih dari itu, informasi yang beredar telah mencemarkan nama baik saya, sebagai individu dan wakil rakyat, dan berdampak negatif secara psikologis kepada keluarga saya,”* tegas Rudi Hartono.

Politisi dari Partai PKB ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi dampak jangka panjang dari pemberitaan tersebut terhadap karier politiknya, khususnya seiring rencananya untuk maju dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

“Di era digital saat ini, penyebaran informasi keliru semacam ini dapat berlanjut dan digunakan untuk merugikan kredibilitas saya di masa depan, terutama jika saya mencalonkan diri sebagai Bupati atau Gubernur,” ungkapnya.

Rudi juga mengkritik pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh media tersebut, yang meliputi penggunaan nama lengkapnya, publikasi foto secara eksplisit, serta ketidakadekan dalam melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Pemberitaan ini jelas melanggar prinsip jurnalisme yang sehat. Tidak ada upaya klarifikasi yang dilakukan, tidak diakomodir hak jawab saya, dan hanya menyebarkan informasi sepihak yang merugikan,” bebernya.

Sebagai langkah konkret, Rudi telah membuat laporan resmi di Polres Pasuruan dan berencana untuk mengadukan masalah ini ke Dewan Pers pada 22 Juli 2025 mendatang. Ia menegaskan perlunya pertanggungjawaban dari media yang menyebarkan berita tidak akurat tersebut.

Sebelumnya, sejumlah media nasional melansir berita terkait pemeriksaan Rudi Hartono oleh KPK. Namun, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan telah membantah informasi tersebut melalui pernyataan resmi yang menegaskan bahwa berita tersebut tidak berdasar dan menyesatkan publik. (syn)