Pemerintahan

112 Kepala Sekolah Resmi Dilantik, Bupati Pasuruan Tegaskan Komitmen pada Profesionalisme dan Kinerja

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Sebanyak 112 guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pasuruan resmi dilantik sebagai kepala sekolah oleh Bupati Pasuruan&comma; Rusdi Sutejo&comma; dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Auditorium Mpu Sindok&comma; Kompleks Kantor Bupati Pasuruan&comma; Senin &lpar;23&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari jumlah tersebut&comma; 103 orang merupakan Aparatur Sipil Negara &lpar;PNS&rpar;&comma; sementara 9 lainnya adalah guru berstatus PPPK &lpar;Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja&rpar;&period; Pelantikan ini menjadi tonggak penting yang menegaskan bahwa kinerja dan kompetensi menjadi dasar utama dalam penunjukan kepala sekolah&comma; tanpa membedakan status kepegawaian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Tidak perlu lobi sana-sini&period; Tunjukkan saja kinerja nyata&comma; selaras dengan visi daerah&comma; prioritas pembangunan&comma; dan arah kebijakan nasional&comma;” tegas Bupati Rusdi dalam sambutannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi itu menekankan bahwa tidak ada dikotomi antara PNS dan PPPK&period; Ia menyatakan&comma; siapa pun yang memenuhi syarat dan menunjukkan dedikasi serta kompetensi&comma; layak diberi amanah memimpin satuan pendidikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dengan terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025&comma; guru PPPK kini memiliki ruang yang sah untuk menjadi kepala sekolah&period; Yang kami lantik hari ini adalah mereka yang teruji secara kinerja&comma; bukan berdasarkan status administratif&comma;” ujar Mas Rusdi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia juga menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pasuruan untuk membangun sistem pendidikan yang kuat&comma; profesional&comma; inklusif&comma; dan berbasis meritokrasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Tidak ada ruang untuk kepentingan personal&period; Yang ada hanyalah ruang pengabdian&comma; integritas&comma; dan tanggung jawab terhadap masa depan bangsa&period; Kita tidak sekadar membangun sekolah&comma; tapi juga membentuk karakter generasi penerus&comma;” tandasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan&comma; Tri Agus Budiharto&comma; menyatakan bahwa pengangkatan kepala sekolah dari kalangan PPPK dilakukan secara objektif dan transparan&comma; sesuai dengan regulasi terbaru&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia merinci sejumlah syarat yang harus dipenuhi&comma; antara lain&colon; kualifikasi akademik minimal S1&sol;D4 dari perguruan tinggi terakreditasi&comma; memiliki sertifikat pendidik&comma; serta sertifikat calon kepala sekolah &lpar;CKS&rpar; atau telah berstatus Guru Penggerak&period; Guru PPPK juga harus menyandang jabatan Guru Ahli Pertama&comma; memiliki penilaian kinerja minimal &OpenCurlyDoubleQuote;Baik” selama dua tahun terakhir&comma; serta pengalaman manajerial sekurang-kurangnya dua tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Seleksi dilakukan secara ketat dan tidak ada kompromi dalam hal mutu&period; Kami pastikan semua proses berjalan akuntabel dan profesional&comma;” ujar Tri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tri menambahkan&comma; kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Pasuruan saat ini mencapai 138 formasi&comma; sehingga masih terdapat 26 posisi kosong pasca pelantikan gelombang pertama ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami sedang menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pendidikan&period; Harapannya&comma; akan ada gelombang pelantikan kedua&comma; dengan target penambahan minimal 20 kepala sekolah&comma;” tutupnya&period; &lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

47 menit ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

6 jam ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

10 jam ago

Aliansi Poros Tengah Soroti Lelang Proyek Jalan DBHCHT Rp 3,8 Miliar di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…

12 jam ago

Target PAD Kabupaten Pasuruan Capai Rp1,761 Triliun pada 2027, Pemkab Siapkan Pinjaman Daerah Rp363 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…

23 jam ago

Merawat Ternak, Membangun Karakter: Irfan Hakim Apresiasi Program LASKAR Farm Lapas Karawang

KARAWANG | gatradaily.com – Pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal atau pelatihan…

1 hari ago