Bisnis

Warga Protes Penutupan Paksa Warkop Meiko di Pandaan: Dinilai Tak Sesuai Prosedur dan Abaikan Kesepakatan

PASURUAN | gatradaily.com — Penutupan paksa Warkop Meiko dan sejumlah warung kopi lain di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, memicu protes warga.

Langkah penertiban yang dilakukan pada Senin malam (1/12/2025) dinilai tidak sesuai prosedur dan dianggap berlebihan.

Ketua RT setempat, FZ, menegaskan bahwa dokumen tulisan tangan yang beredar dan disebut sebagai “perjanjian penutupan permanen” adalah informasi keliru.

Menurutnya, dokumen tersebut merupakan catatan internal tahun 2024 terkait larangan sementara aktivitas karaoke menjelang Ramadan.

“Yang disebut sebagai perjanjian penutupan itu salah. Itu hanya catatan kesepakatan tahun lalu menjelang Ramadan. Live music pun masih diperbolehkan waktu itu,” kata FZ saat ditemui di area parkiran Nogosari, Kamis (4/12).

FZ menjelaskan, pembahasan terkait operasional Meiko telah dilakukan dalam forum resmi di Kantor Kecamatan Pandaan pada 2 Desember 2025.

Dalam pertemuan itu, warga bersama pemerintah desa hanya menyetujui penutupan sementara.

Namun ia menilai pihak desa kemudian membuat berita acara baru tanpa melibatkan kuasa hukum pemilik warkop.

“Tidak ada kesepakatan penutupan permanen. Mereka membuat berita acara sendiri tanpa persetujuan kuasa hukum,” ujarnya.

FZ juga menyebut dukungan warga untuk tetap membuka Meiko lebih banyak dibanding pihak yang menolak.

Ia menilai isu kebisingan musik sering dibesar-besarkan tanpa pengecekan langsung di lapangan.

“Lebih banyak warga yang mendukung Meiko tetap buka. Kalau soal musik, silakan cek dari jalan apakah benar keras. Kebanyakan yang datang ke sini hanya ngopi,” katanya.

Pernyataan senada disampaikan kuasa hukum pemilik warkop, Sholihul Aris, melalui paralegalnya, Wahyu Nugroho.

Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menyetujui penutupan permanen.

“Saya sudah sampaikan bahwa tidak ada kesepakatan penutupan permanen. Kami hanya menyetujui penutupan empat hari atas desakan kecamatan, pemerintah desa, dan sebagian warga,” ujar Wahyu.

Dampak penutupan juga dirasakan para pengemudi ojek online yang biasa mangkal di sekitar lokasi.

Salah satu driver, Imam Musonnif, mengaku kehilangan titik berkumpul utama sehingga harus mencari penumpang lebih jauh.

“Biasanya kami standby dari Isya sampai dini hari. Sejak Meiko tutup, kami harus keliling jauh,” tuturnya.

Penutupan oleh aparat gabungan pada Senin malam turut dikeluhkan warga karena dinilai menyerupai operasi preman dan tidak dilakukan secara humanis.

Sejumlah pihak kini meminta pemerintah kecamatan dan desa mengevaluasi prosedur penertiban agar lebih transparan dan sesuai aturan.(ze/syn)

Redaksi

Recent Posts

Kepengurusan Baru KNPI Jawa Timur Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

SURABAYA | gatradaily.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) resmi menetapkan…

14 jam ago

Kapolres Pasuruan Jalin Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

PASURUAN | gatradaily.com – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melakukan silaturahmi dengan Pengasuh Pondok…

21 jam ago

AMDATARA Jawa Timur Perkuat Konsolidasi Organisasi, Tetapkan Pengurus Baru Jelang MUNAS 2026

PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA)…

21 jam ago

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Internasional

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang…

2 hari ago

Satreskrim Polres Pasuruan Ringkus Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan meringkus dua pelaku pencurian kendaraan…

2 hari ago

Penertiban Parkir Liar Truk di Bundaran Apollo Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menindak tegas truk yang parkir…

2 hari ago