PASURUAN | gatradaily.com — Penutupan paksa Warkop Meiko dan sejumlah warung kopi lain di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, memicu protes warga.
Langkah penertiban yang dilakukan pada Senin malam (1/12/2025) dinilai tidak sesuai prosedur dan dianggap berlebihan.
Ketua RT setempat, FZ, menegaskan bahwa dokumen tulisan tangan yang beredar dan disebut sebagai “perjanjian penutupan permanen” adalah informasi keliru.
Menurutnya, dokumen tersebut merupakan catatan internal tahun 2024 terkait larangan sementara aktivitas karaoke menjelang Ramadan.
“Yang disebut sebagai perjanjian penutupan itu salah. Itu hanya catatan kesepakatan tahun lalu menjelang Ramadan. Live music pun masih diperbolehkan waktu itu,” kata FZ saat ditemui di area parkiran Nogosari, Kamis (4/12).
FZ menjelaskan, pembahasan terkait operasional Meiko telah dilakukan dalam forum resmi di Kantor Kecamatan Pandaan pada 2 Desember 2025.
Dalam pertemuan itu, warga bersama pemerintah desa hanya menyetujui penutupan sementara.
Namun ia menilai pihak desa kemudian membuat berita acara baru tanpa melibatkan kuasa hukum pemilik warkop.
“Tidak ada kesepakatan penutupan permanen. Mereka membuat berita acara sendiri tanpa persetujuan kuasa hukum,” ujarnya.
FZ juga menyebut dukungan warga untuk tetap membuka Meiko lebih banyak dibanding pihak yang menolak.
Ia menilai isu kebisingan musik sering dibesar-besarkan tanpa pengecekan langsung di lapangan.
“Lebih banyak warga yang mendukung Meiko tetap buka. Kalau soal musik, silakan cek dari jalan apakah benar keras. Kebanyakan yang datang ke sini hanya ngopi,” katanya.
Pernyataan senada disampaikan kuasa hukum pemilik warkop, Sholihul Aris, melalui paralegalnya, Wahyu Nugroho.
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menyetujui penutupan permanen.
“Saya sudah sampaikan bahwa tidak ada kesepakatan penutupan permanen. Kami hanya menyetujui penutupan empat hari atas desakan kecamatan, pemerintah desa, dan sebagian warga,” ujar Wahyu.
Dampak penutupan juga dirasakan para pengemudi ojek online yang biasa mangkal di sekitar lokasi.
Salah satu driver, Imam Musonnif, mengaku kehilangan titik berkumpul utama sehingga harus mencari penumpang lebih jauh.
“Biasanya kami standby dari Isya sampai dini hari. Sejak Meiko tutup, kami harus keliling jauh,” tuturnya.
Penutupan oleh aparat gabungan pada Senin malam turut dikeluhkan warga karena dinilai menyerupai operasi preman dan tidak dilakukan secara humanis.
Sejumlah pihak kini meminta pemerintah kecamatan dan desa mengevaluasi prosedur penertiban agar lebih transparan dan sesuai aturan.(ze/syn)
PASURUAN | gatradaily.com – Keberadaan kandang ayam di Desa Brambang, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan,…
PASURUAN | gatradaily.com — PT Tirta Investama Pasuruan yang mengelola pabrik AQUA Pandaan dan AQUA…
PASURUAN | gatradaily.com – Kodim 0819/Pasuruan menggelar operasi katarak massal di Rumah Sakit Hermina Pasuruan,…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Pasuruan Kota membagikan hasil…
PASURUAN | gatradaily.com – Seorang rentenir asal Bangil, Mahmuda, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan…
PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse ke-78 dengan menggelar doa bersama…