Nasional

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto; Jurnalis Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

<p><strong>JAKARTA<&sol;strong> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> &&num;8211&semi; Wakil Kepala Polri &lpar;Wakapolri&rpar; Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah dari perusahaan pers legal&comma; tidak dapat dibawa ke ranah pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Produk tersebut juga tidak dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal benar &lpar;berita&rpar;&comma; wartawannya juga tidak boleh diproses kalau memang informasi itu benar&comma; bukan fitnah&comma;” kata Agus&comma; Kamis&comma; 8 Februari 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Agus mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers&period; Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian&period; Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Agus mengatakan seluruh anggota kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau masih memungkinkan&comma; penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir&comma; tetapi setelah ditempuh klarifikasi&comma; upaya mediasi para pihak&period; Kalau sudah mentok&comma; baru diputuskan apakah penyelidikannya dilanjut atau tidak&comma;” kata Agus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia &lpar;As SDM&rpar; Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua produk berbeda&period; Media sosial&comma; kata dia&comma; dibuat tanpa konfirmasi maupun diklarifikasi&period; Adapun media massa siber sebaliknya&comma; media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun dimintai klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Bagi teman-teman media&comma; semua produk yang dihasilkan dilindungi Undang-undang&period; Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa mencakup semua tanpa batas waktu dan wilayah&period; Cuma&comma; produk jurnalistik harus bisa dipertanggungjawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi&comma;” tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023&comma; kata Dedi menambahkan&comma; produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi&comma; edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat&period; Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoaks apalagi di tahun politik seperti ini&period; Apalagi teman-teman media jauh lebih luas menghadapi bersama-sama pada Pemilu 2019 yang sangat panjang dan keras dan sudah dihadapi sebelumnya&period; Teman media juga punya tanggungjawab besar terhadap negeri ini apalagi di tahun Pemilu 2024&comma;” kata Dedi&period; &lpar;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kades Kluwut Bantah Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Innova Reborn

PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf Hasim, membantah…

23 jam ago

Purwodadi Bersholawat Bersama Kapolres Pasuruan, Santuni 100 Anak Yatim

PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan “Purwodadi Bersholawat” bersama Kapolres…

2 hari ago

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Transparan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…

2 hari ago

Lamban! Kasus Penganiayaan di Pasuruan Mandek Dua Tahun, Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Bagaimana…

3 hari ago

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu di Empat Lokasi

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menangkap lima tersangka pengedar sabu…

3 hari ago

Rumah Sehat Nawasena Arsa Gelar Buka Bersama, Perkuat Pemulihan Spiritual Pasien Rehabilitasi

MALANG | gatradaily.com – Rumah Sehat rehabilitasi milik Yayasan Nawasena Arsa Indonesia di Kecamatan Lawang,…

3 hari ago