News

Usai Gagal Dibeli Kembali (Buy Back) Rumah Pendiri Klub Sepak Bola Arema Akhirnya Dieksekusi

<p>Kota Malang &vert; gatradaily&period;com – Pengadilan Negeri Kelas 1 A Malang&comma; akhirnya melakukan eksekusi rumah di Jalan Lembah Tidar Kavling I RT 5 RW 10 Kelurahan Pisang Candi&comma; Kecamatan Sukun&comma; Kota Malang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Usai gagal dibeli kembali &lpar;buyback&rpar; oleh pemilik rumah sesuai dengan kesepakatan&comma; rumah pendiri klub sepak bola Arema dilakukan proses eksekusi&comma; Selasa &lpar;28&sol;11&sol;2023&rpar; siang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sekitar pukul 10&period;30 WIB&comma; proses eksekusi berlangsung aman dan kondusif&period; Rumah yang dieksekusi tersebut seluas 424 meter persegi dan terletak di Jalan Lembah Tidar Kavling I RT 5 RW 10 Kelurahan Pisang Candi&comma; Kecamatan Sukun&comma; Kota Malang&period; Tidak terlihat adanya perlawanan dari termohon eksekusi selaku pemilik rumah&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-medium wp-image-3397" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2023&sol;11&sol;IMG-20231129-WA0013-300x213&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"213" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Kedua belah pihak&comma; yakni Johannes Budijanto Widjaja&comma; warga Margorejo Indah C-130 RT 3 RW 8&comma; Kelurahan Margorejo&comma; Kecamatan Wonocolo&comma; Kota Surabaya selaku pemohon ekskusi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sedangkan termohon eksekusi adalah Hendrawati Endah Noveni&comma; warga Jalan Lembah Tidar&comma; Kavling I&comma; RT 5 RW 10&comma; Kelurahan Pisang Candi&comma; Kecamatan Sukun&comma; Kota Malang&period; Hendrawati Endah Noveni merupakan istri dari almarhum Lucky Acub Zaenal pendiri tim Arema&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Panitera PN Malang&comma; Rudy Hartono menjelaskan&comma; jalannya eksekusi tersebut&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Awalnya proses eksekusi pada Kamis &lpar;26&sol;10&sol;2023&rpar; lalu tertunda&comma; karena ada kesepakatan antara pemohon dan termohon&period; Hasil kesepakatan itu&comma; pihak termohon akan membeli kembali obyek rumah tersebut dengan jangka waktu 2 minggu&comma;” ujar Rudy&period; Selasa &lpar;28&sol;11&sol;2023&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih lanjut Rudy menjelaskan&comma; hingga 2 minggu kesepakatan belum bisa dilaksanakan oleh termohon&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-medium wp-image-3398" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2023&sol;11&sol;IMG-20231129-WA0012-300x213&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"213" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Namun setelah 2 minggu&comma; hasil kesepakatan belum dilaksanakan oleh termohon&period; Sehingga&comma; pihak pemohon mengajukan kembali pelaksanaan eksekusi dan pada hari ini eksekusi dilaksanakan&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Rudy menambahkan&comma; bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan kondusif dan tidak menemui kendala apapun&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Seluruh barang-barang yang berada di rumah pun dikeluarkan&comma; dan diletakkan di depan rumah dengan ditutupi dengan terpal&comma; itupun atas permintaan termohon&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Terkait barang-barang tersebut&comma; sebenarnya pemohon sudah menyiapkan tempat untuk menampung berikut alat dan tenaga angkut&period; Namun pihak termohon tidak menghendaki dan meminta agar barang-barangnya diletakkan di depan rumah&period; Barang-barang tersebut kami tutupi dengan terpal&comma; agar tidak terkena hujan&comma;” bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam kesempatan tersebut&comma; pihaknya kembali menegaskan bahwa eksekusi pengosongan hasil pembelian lelang itu berdasarkan Risalah Lelang Nomor 968&sol;47&sol;2019 tanggal 04 Desember 2019&period; Yaitu&comma; terhadap barang tidak bergerak berupa sebidang tanah dan bangunan sebagaimana SHM Nomor 2454&comma; Luas 424 meter persegi milik Hendrawati Endah Noveni&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum dari pihak pemohon eksekusi&comma; Paulus Sumarno&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jadi&comma; permintaan atau komitmen &lpar;yang telah disepakati&rpar; tidak dilaksanakan oleh termohon&period; Pada intinya&comma; ada yang nawar memberikan DP&comma; namun klien kami tetap sesuai dengan kesepakatan&period; Sehingga kami mengajukan kembali pelaksanaan eksekusi&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Perlu diketahui&comma; berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak&comma; bahwa aset rumah tersebut senilai Rp 3&comma;75 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Paulus menerangkan&comma; bahwa nominal Rp 3&comma;75 miliar itu merupakan nilai yang diminta oleh kliennya&period; Terdiri dari nilai lelang Rp 2&comma;4 miliar&comma; biaya pajak&comma; biaya balik nama&comma; biaya gugatan di pengadilan dan kepengurusan sertifikat tanah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Untuk pajak&comma; sertifikat&comma; gugatan dan hal lainnya&period; Sesuai pernyataan itu &lpar;kesepakatan antara pemohon dengan termohon eksekusi&rpar;&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; kuasa hukum termohon eksekusi&comma; Fariz Aldiano Modal mengungkapkan&comma; tetap akan berupaya melakukan pembelian kembali&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Tentunya&comma; kami akan membeli kembali atau buyback&period; Namanya putusan hukum&comma; tetap kami hargai hal itu&comma; namun tetap kami upayakan untuk pembelian kembali&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Disinggung terkait progres buyback tersebut&comma; pihaknya mengaku bahwa sudah mencapai 75 persen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Proses sudah terlaksana&period; Karena namanya buyback dengan nominal yang sedemikian besar&comma; tentunya tidak mungkin langsung terkumpul&comma;” pungkasnya&period; &lpar;Syn&sol;Team&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Operasi Pekat Semeru 2026

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menyita ratusan gram narkotika jenis sabu…

5 jam ago

Rutan Bangil Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

PASURUAN | gatradaily.com — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil menggelar buka puasa bersama seluruh…

17 jam ago

SPPG Gajahrejo Pasuruan Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

PASURUAN | gatradaily.com – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…

20 jam ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Serahkan 1.838 Usulan Pokir untuk Penyusunan RKPD 2027

PASURUAN | gatradaily.com – DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan 1.838 usulan kegiatan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir)…

21 jam ago

Kecam Dugaan OTT Wartawan di Mojokerto, Advokat Jatim Ancam Tindak Lanjut Aksi di Mapolda Jatim!

PASURUAN | gatradaily.com — Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto mendapatkan…

21 jam ago

Menang Kasasi di MA, Moch Romli Sebut Putusan Jadi Bukti Keadilan Masih Ditegakkan

PASURUAN | gatradaily.com – Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Moch. Romli dalam perkara…

1 hari ago