<p style="text-align: justify;"><em><strong>PROBOLINGGO</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo menutup paksa perusahaan dan garasi truk tronton milik &#8220;NBN&#8221; di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih.</p>
<p style="text-align: justify;">Penutupan dilakukan karena usaha tersebut terbukti belum mengantongi izin dan melanggar peraturan pemerintah daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Pegiat lingkungan SAE PATENANG ,yang juga menjabat walikota LIRA Probolinggo,Louis Hariona, menjelaskan garasi tersebut sebenarnya sudah diperintahkan tutup sejak 7 Agustus 2026. Namun karena di lokasi masih ditemukan aktivitas bongkar muat dan keluar masuk truk, Komisi III meminta Satpol PP memasang papan keterangan penutupan atau segel.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Secara administrasi sudah ditutup 7 Agustus. Tapi faktanya masih jalan. Karena itu kami dorong Satpol PP untuk melakukan penyegelan dan pemasangan pengumuman agar tidak ada lagi kegiatan di sana,&#8221; ujar Louis saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Garasi &#8220;NBN&#8221; diketahui menampung sejumlah truk tronton untuk kegiatan distribusi material tambang. Dalam operasi penertiban, petugas menemukan usaha itu belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan, izin usaha, dan dokumen lingkungan yang dipersyaratkan,hingga belum mendaftarkan puluhan karyawanya pada BPJS ketenagakerjaan.</p>
<p style="text-align: justify;">Apresiasi atas Langkah tegas Pemkot Probolinggo ini kata louis membuktikan bahwa penindakan oleh Pemkot tidak pandang bulu.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Pemerintah Kota Probolinggo mampu melakukan tindakan tegas tidak hanya pada usaha kecil seperti penertiban PKL saja, namun juga terhadap usaha yang memiliki omzet miliaran seperti garasi truk milik perusahaan &#8216;NBN&#8217;,&#8221; kata Louis.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, penertiban garasi besar yang belum berizin penting dilakukan untuk menjaga tata ruang, keselamatan jalan, dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak serta lingkungan.</p>
<p style="text-align: justify;">Louis juga mendorong Pemkot menelusuri aliran material yang keluar masuk dari garasi tersebut. &#8220;Harus dicek juga apakah ada kaitan dengan galian C ilegal dan kewajiban MBLB ke daerah. Jangan sampai ada kebocoran penerimaan,&#8221; tegasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen &#8220;NBN&#8221; belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Kepala Satpol PP Kota Probolinggo menyatakan segel akan tetap dipasang hingga seluruh perizinan dipenuhi.(ze)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono memberikan klarifikasi terkait insiden kerusakan…
PASURUAN | gatradaily.com – Kabar membanggakan datang dari SMK Negeri 1 Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten…
PASURUAN | gatradaily.com – Usaha milik PKL di perempatan Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten…
PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek Peningkatan Ruas Jalan Tambakrejo - Lumbang R.222 di Kabupaten Probolinggo kembali…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Ranger SAE PATENANG menyampaikan ucapan…