Hukum & Kriminal

Skandal Hukum di Mojokerto: TNI Tangkap Pencuri Kabel Telkom, Polisi Lepas Tanpa Status Hukum

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>MOJOKERTO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Sebuah ironi hukum kembali mencoreng wajah penegakan keadilan di Bumi Majapahit&period; Lima pria yang tertangkap tangan oleh aparat Tentara Nasional Indonesia &lpar;TNI&rpar; Korem 082&sol;CPYJ karena diduga mencuri kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia&comma; justru dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas oleh pihak kepolisian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penangkapan terjadi pada Jumat dini hari&comma; 13 Juni 2025 sekitar pukul 03&period;00 WIB&comma; di Desa Sajen&comma; Kecamatan Pacet&comma; Kabupaten Mojokerto&period; Kelima pelaku kedapatan menggali kabel tembaga milik negara secara ilegal&comma; lengkap dengan alat berat&comma; mobil operasional&comma; dan truk pengangkut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">TNI bergerak cepat&period; Para pelaku langsung diamankan ke Markas Korem&comma; bersama barang bukti berupa kabel&comma; alat gali&comma; dan kendaraan&period; Aksi sigap tersebut sempat menuai pujian publik karena dinilai sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap aset negara&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; publik dikejutkan oleh kelanjutan kasus ini&period; Setelah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto&comma; kelima pelaku dilepas&period; Tidak ada penahanan&comma; tidak ada penetapan tersangka&comma; bahkan tidak ada kejelasan proses hukum&period; Polisi berdalih&comma; &&num;8220&semi;tidak cukup bukti&&num;8221&semi; untuk menjerat para pelaku&comma; yang disebut hanya sebagai &&num;8220&semi;pekerja lapangan&period;&&num;8221&semi;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Padahal&comma; sumber internal Korem menyebutkan para pelaku gagal menunjukkan dokumen izin resmi saat ditangkap&period; Mereka hanya mengaku menjalankan &OpenCurlyDoubleQuote;perintah atasan proyek&comma;” yang hingga kini tidak pernah diungkap identitasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami bertindak bukan berdasarkan asumsi&period; Ada aktivitas ilegal yang nyata—menggali kabel negara di tengah malam tanpa izin&comma; lalu mencoba membawanya kabur&comma;” ungkap seorang perwira Korem yang enggan disebutkan namanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sikap bertolak belakang antara TNI dan aparat kepolisian ini memicu gelombang kekecewaan publik&period; Masyarakat mempertanyakan komitmen penegak hukum sipil dalam melindungi aset negara&period; Kritik membanjiri media sosial&period; Banyak yang menilai&comma; jika tindakan tegas TNI diabaikan begitu saja&comma; maka kepercayaan terhadap sistem hukum bisa runtuh&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Yang lebih memprihatinkan&comma; dua dari lima pelaku mengaku sebagai wartawan&period; Status tersebut diduga dimanfaatkan untuk menekan warga dan memuluskan aktivitas ilegal&period; Dugaan keterlibatan oknum di instansi sipil pun mencuat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ini bukan sekadar pencurian&period; Ini pelecehan terhadap profesi jurnalis&period; Wartawan seharusnya jadi pengawas keadilan&comma; bukan pelindung kejahatan&comma;” tegas Al Akbar&comma; jurnalis independen sekaligus pemerhati etika pers&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Publik juga mempertanyakan sikap diam PT Telkom Indonesia&period; Hingga berita ini diturunkan&comma; belum ada pernyataan resmi dari Telkom maupun Kementerian BUMN&period; Padahal&comma; kerugian atas pencurian kabel tembaga ini ditaksir mencapai miliaran rupiah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut UU No&period; 19 Tahun 2003 tentang BUMN&comma; setiap kerugian atas aset negara wajib ditindaklanjuti secara hukum&period; Ketika institusi pemilik aset bungkam&comma; sementara pelaku dilepas tanpa proses&comma; maka negara bukan hanya kehilangan kekayaannya melainkan juga kehilangan wibawa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini menjadi simbol kegagalan koordinasi antarpenegak hukum&period; Ketika TNI menunjukkan keberpihakan pada negara&comma; namun di sisi lain institusi sipil melemahkan proses hukum dengan berbagai alasan&comma; maka yang dirugikan bukan hanya Telkom&comma; melainkan seluruh rakyat Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tim awak media berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini&period; Karena publik berhak tahu&colon; Siapa sebenarnya yang dilindungi oleh hukum di negeri ini&quest;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kades Kluwut Bantah Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Innova Reborn

PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf Hasim, membantah…

1 hari ago

Purwodadi Bersholawat Bersama Kapolres Pasuruan, Santuni 100 Anak Yatim

PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan “Purwodadi Bersholawat” bersama Kapolres…

2 hari ago

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Transparan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…

3 hari ago

Lamban! Kasus Penganiayaan di Pasuruan Mandek Dua Tahun, Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Bagaimana…

3 hari ago

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu di Empat Lokasi

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menangkap lima tersangka pengedar sabu…

3 hari ago

Rumah Sehat Nawasena Arsa Gelar Buka Bersama, Perkuat Pemulihan Spiritual Pasien Rehabilitasi

MALANG | gatradaily.com – Rumah Sehat rehabilitasi milik Yayasan Nawasena Arsa Indonesia di Kecamatan Lawang,…

3 hari ago