Nasional

Siapa Pelaksana dan Sumber Dana Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih di Desa?

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>JAKARTA<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> — Program Koperasi Desa&sol;Kelurahan Merah Putih &lpar;KDKMP&rpar; menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Program ini menargetkan pembangunan 80&period;000 koperasi di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat perekonomian desa dan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Di tengah bergulirnya program ini&comma; muncul pertanyaan publik mengenai pihak yang ditunjuk untuk membangun infrastruktur fisik koperasi serta sumber pendanaannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penjelasan mengenai hal tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden &lpar;Inpres&rpar; Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih&comma; yang diterbitkan pada 22 Oktober 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam Inpres tersebut&comma; Presiden menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara &lpar;Persero&rpar; sebagai pelaksana pembangunan fisik gerai&comma; pergudangan&comma; serta kelengkapan Koperasi Merah Putih&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Agrinas merupakan BUMN hasil transformasi dari PT Yodya Karya &lpar;Persero&rpar;&comma; yang diresmikan pada 10 Februari 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setelah transformasi&comma; Agrinas memperluas lini usaha ke sektor ketahanan pangan&comma; jasa konstruksi pertanian&comma; pengelolaan lahan produktif&comma; hingga pembangunan infrastruktur ekonomi desa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pada Mei 2025&comma; pemerintah juga menugaskan Agrinas mengelola 425&period;000 hektare lahan food estate nasional&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Melalui Inpres 17&sol;2025&comma; Agrinas diberi kewenangan untuk melaksanakan pembangunan fisik KDKMP melalui berbagai metode&comma; seperti swakelola&comma; pola padat karya&comma; maupun penunjukan langsung penyedia jasa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mekanisme pekerjaan tetap mengacu pada aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pembangunan fisik koperasi tidak didanai langsung dari APBN&period; Pemerintah menggunakan skema pembiayaan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara &lpar;Himbara&rpar;&comma; yaitu BRI&comma; BNI&comma; Mandiri&comma; BTN&comma; dan BSI&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setiap unit Koperasi Merah Putih dapat memperoleh pembiayaan maksimal Rp 3 miliar dengan jangka waktu pengembalian hingga enam tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Inpres tersebut juga memuat penugasan kepada Menteri Keuangan untuk menyalurkan Dana Alokasi Umum &lpar;DAU&rpar;&comma; Dana Bagi Hasil &lpar;DBH&rpar;&comma; atau Dana Desa kepada pemerintah daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dana tersebut digunakan untuk membayar seluruh kewajiban yang timbul dari pembangunan fisik gerai dan fasilitas pendukung koperasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Detail teknis penyaluran dana dan mekanisme pembayarannya diperkirakan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan &lpar;PMK&rpar; yang saat ini masih dinantikan&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Air Mata Haru Sambut Kunjungan Mas Zaini ke Rumah Keluarga Kader Senior Partai di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Suasana haru menyelimuti sebuah rumah sederhana di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek,…

13 jam ago

PCNU Bangil dan UDD PMI Kabupaten Pasuruan Gelar Donor Darah Ramadhan, Bantu Penuhi Kebutuhan Darah Selama Puasa

PASURUAN | gatradaily.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil bersama Palang Merah Indonesia menggelar…

20 jam ago

Oknum Lora di Pamekasan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi

PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan resmi menetapkan seorang oknum lora berinisial MMS sebagai tersangka…

2 hari ago

PKK dan Kader Posyandu Desa Kepulungan Bagikan 700 Paket Takjil Meski Diguyur Hujan

PASURUAN | gatradaily.com — Semangat berbagi pada bulan suci Ramadan ditunjukkan Tim Penggerak PKK bersama…

2 hari ago

Curanmor Siang Hari di Sukorejo Gagal, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Rekannya Kabur

PASURUAN | gatradaily.com — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Dusun Glatik Timur, Desa Glagahsari,…

2 hari ago

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Bukber Bersama Wartawan dan LSM di Pandaan

PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pasuruan Kota, AKP Dhekcy Tjahyono…

2 hari ago