<p style="text-align: justify;"><em><strong>MOJOKERTO</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> — Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil digagalkan petugas.</p>
<p style="text-align: justify;">Seorang pengunjung perempuan kedapatan membawa sabu seberat 9,44 gram dengan cara disembunyikan di dalam organ intimnya. Penggagalan tersebut terjadi pada Senin (29/12/2025).</p>
<p style="text-align: justify;">Pengunjung berinisial R (25), warga Mojokerto, diamankan saat mengunjungi suaminya yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial S.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa R datang ke lapas sekitar pukul 09.22 WIB bersama ibu dan anaknya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada pemeriksaan awal di Pintu Utama (P2U), petugas tidak menemukan barang terlarang pada barang bawaan maupun makanan yang dibawa.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, petugas mencurigai gerak-gerik R saat berada di ruang kunjungan. R terlihat tidak nyaman dan menunjukkan perilaku tidak wajar ketika menggendong anaknya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Setelah jam kunjungan berakhir sekitar pukul 09.49 WIB, petugas mengamankan R dan WBP S untuk pemeriksaan lanjutan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam proses interogasi, R mengakui menyembunyikan sabu di dalam alat kelaminnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Petugas kemudian menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus lakban cokelat dan kondom. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui pemeriksaan fisik standar.</p>
<p style="text-align: justify;">“Ini menunjukkan bahwa petugas kami tidak hanya bekerja sesuai prosedur, tetapi juga mengedepankan kepekaan dan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan,” kata Rudi.</p>
<p style="text-align: justify;">Hasil pemeriksaan internal mengungkap bahwa penyelundupan tersebut dikendalikan oleh WBP S dari dalam lapas. Ia diduga memanfaatkan fasilitas wartel yang disalahgunakan untuk berkomunikasi dengan pemasok narkoba di luar.</p>
<p style="text-align: justify;">Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap pemasok sabu berinisial P di kediamannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami akan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan warga binaan maupun pihak luar,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai langkah pencegahan, pihak lapas telah melakukan sterilisasi blok hunian serta memperketat prosedur pemeriksaan terhadap pengunjung dan warga binaan.(syn/red)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf Hasim, membantah…
PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan “Purwodadi Bersholawat” bersama Kapolres…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Bagaimana…
PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menangkap lima tersangka pengedar sabu…
MALANG | gatradaily.com – Rumah Sehat rehabilitasi milik Yayasan Nawasena Arsa Indonesia di Kecamatan Lawang,…