Kriminal

Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

<p>Pasuruan Kota &vert; gatradaily&period;com – Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang mengakibatkan 2 &lpar;dua&rpar; orang meninggal dunia dan 1 &lpar;satu&rpar; orang luka-luka&period; Minggu&lpar;31&sol;12&sol;2023&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal tersebut&comma; terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 TKP &lpar;Tempat Kejadian Perkara&rpar; di rumah Jl&period; Jl&period; Imam Bonjol Rt&period; 3 Rw&period; 4 Kel&period; Mandaranrejo Kec&period; Panggungrejo Kota Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;I&period;K&comma; menyampaikan Pada hari Sabtu&comma; 30 Desember 2023 sekira pukul 09&period;30 wib&period; Polres Pasuruan kota menerima laporan dan pengaduan dari warga terkait dengan kejadian dugaan tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan orang meninggal dunia&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-medium wp-image-3725" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2023&sol;12&sol;Screenshot&lowbar;2023-12-31-21-19-09-480&lowbar;com&period;canva&lowbar;&period;editor-edit-300x234&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"234" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Sekira pukul 09&period;40 wib&period; Petugas Resmob Polres Pasuruan Kota dan anggota Polsek Bugul kidul mendatangi TKP&comma; dan di depan rumah korban sudah berkumpul banyak warga dan kemudian petugas kepolisian mengamankan TKP dengan garis polisi &lpar; police line &rpar;&period;” Ujar Kapolres&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sesampai di TKP terdapati Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat An&period; Inisial &lpar;MS&rpar; berada di pojok ruangan tengah dalam keadaan terpojok dan pasrah dan dalam keadaan muka luka dan lebam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Di rumah tersebut juga ditemukan korban korban An&period; Hj&period; ROSIDAH tergeletak di lantai bawah di dalam toko depan rumah keadaan meninggal dunia dalam keadaan leher terikat selendang&comma; serta Terdapat korban An&period; AHMAD FAUZI berada di kamar belakang keadaan meninggal dunia dalam keadaan tangan dan kaki terikat&period;” Tambah AKBP Makung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selanjutnya Petugas mengamankan pelaku dan evakuasi pelaku serta membawa pelaku ke RS Soedarsono kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara ini kapolres menyampaikan motif pelaku melakukan tindak pindana pembunuhan yaitu agar usaha toko korban tutup sehingga toko milik tersangka yang menjadi agen terbesar di kampungnya&comma;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Selain itu apabila Chosidah dan kedua anaknya meninggal&comma; otomatis rumah tersebut dijual dan tersangka bermaksud membeli rumah tersebut untuk meneruskan usaha dagang miliknya dirumah korban&period;” Ujar AKBP Makung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pelaku tindak pidana ini bisa dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan terancam hukuman Maksimal 15 tahun penjara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini memilukan karena berujung pada kehilangan nyawa korban&period; Kapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota akan menjamin keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku kejahatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku&comma; sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serupa di wilayah hukum kita&period;” Tegas Kapolres Pasuruan Kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Konferensi pers ini menjadi wadah untuk menyampaikan transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam menangani kasus kriminal&period; Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan keadilan&period; &lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi
Tags: Headline

Recent Posts

SAE PATENANG Sebut Potensi PAD dari Tambang di Desa Boto Capai Rp 8,8 Miliar per Tahun

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi Masyarakat SAE PATENANG menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

14 jam ago

SAE PATENANG Soroti Dugaan Manipulasi Retribusi Tambang Tras di Probolinggo

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi Masyarakat SAE PATENANG mendatangi Kantor Bupati Probolinggo, Jumat (14/8/2026), untuk…

14 jam ago

Kasun di Semare Ditangkap karena Diduga Terlibat Peredaran Sabu

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Seorang perangkat Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berinisial MI…

21 jam ago

LIRA Desak Kejaksaan Jemput Bola Dugaan Pidana Pajak Tambang di Probolinggo

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Probolinggo mendesak Kejaksaan Negeri Probolinggo…

23 jam ago

Aksi Hadang Pengendara di Jalur Malang-Surabaya Dibongkar, 7 Tersangka Diamankan

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap rangkaian aksi pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan (curas)…

1 hari ago

HEBOH! Kades Ranugedang Tiris Ditangkap Polres Probolinggo Bareng 5 Orang, Diduga Pesta Narkoba

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Warga Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo digegerkan penangkapan Kepala Desanya.…

1 hari ago