Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembobol Perumahan Elite di Surabaya Lima Tersangka Diamankan

<p>Surabaya &vert; gatradaily&period;com &&num;8211&semi; Lima Komplotan pembobolan tiga perumahan elite di Puri Galaxy Cluster Jasmine Court Surabaya akhirnya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mereka ditangkap Unit Resmob setelah melakukan aksi pembobolan rumah di 4 Tempat Kejadian Perkara &lpar;TKP&rpar; di tempat yang berbeda&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya&comma; AKBP Hendro Sukmono mengatakan usai kejadian pembobolan rumah&comma; para personel Unit Resmob langsung bergerak&period; Serta mengantongi&comma; bukti&comma; dan ciri-ciri&comma; hingga identitas para pelaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dari empat kejadian perkara tersebut&comma; pertama puri Galaxi Cluster Jasmine Court Surabaya&comma; yang terjadi pada &lpar;12&sol;11&sol;2023&rpar; sekitar pukul 20&period;45 Wib&comma;&&num;8221&semi; ungkap AKBP Hendro&period;<&sol;p>&NewLine;<p>AKBP Hendro menyebut&comma; modus para pelaku dengan cara memanjat pagar dan mencongkel pintu gembok rumah korban&comma; dengan hasil uang tunai 100 juta&comma; 2 laptop&comma; perhiasan dan tas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Untuk TKP yang kedua para pelaku menyatroni salah satu rumah di wilayah Babat Pranata Surabaya&comma; kejadian tersebut pada 24 September 2023&comma; komplotan tersebut berhasil menggondol uang dolar&comma; perhiasan&comma; dua laptop&comma; 1 tablet dan server CCTV&comma;&&num;8221&semi; tutur AKBP Hendro&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Masih kata AKBP Hendro&comma; kemudian untuk TKP yang ke 3 para pelaku juga melakukan aksi pembobolan rumah di wilayah Buruk Utara NA 4 Surabaya&comma; kejadian pada &lpar;16&sol;8&sol;23&rpar; para pelaku berhasil mendapatkan&comma; perhiasan 6 jam tangan&comma; cover&comma; 2 laptop dan bedcover&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Para komplotan tersebut melakukan aksi pembobolan di Regency 21 blok H 23 Sukolilo Surabaya&comma; dengan hasil perhiasan&comma; 8 jam tangan&comma; uang dolar dan 3 laptop&comma;&&num;8221&semi; jelas Hendro&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Para pelaku ditangkap Selasa &lpar;14&sol;11&rpar; sekitar pukul 21&period;00 WIB&period; Mereka ditangkap ketika istirahat dan menginap di sebuah hotel di sekitar Juanda&comma; Sidoarjo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami menyergap para pelaku yang sedang istirahat di salah satu hotel dekat Bandara Juanda Sidoarjo&comma;&&num;8221&semi; kata Hendro&comma; Jumat &lpar;16&sol;11&sol;2023&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menjelaskan ada 5 pelaku yang telah diamankan&period; Seluruhnya ditangkap tanpa perlawanan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Awalnya Polisi menangkap dua pelaku di Waru&comma; Sidoarjo&period; Dari keduanya polisi kemudian mengembangkan dan menangkap tiga pelaku lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Mulanya&comma; kami mengamankan tersangka atas nama BK dan FT di Jalan Jambu&comma; Perum Pondok Candra&comma; Waru&comma; Sidoarjo&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tak berselang lama&comma; 3 pelaku lain&comma; yakni H&comma; JA dan EI dibekuk pada sebuah hotel kawasan Sedati Sidoarjo&period; Selanjutnya tim opsnal membawa para pelaku beserta barang bukti ke Polrestabes Surabaya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain mengamankan 5 pelaku&comma; polisi juga menyita 14 ponsel&comma; 8 jam tangan&comma; 2 kamera&comma; 7 laptop&comma; 2 tab&comma; 10 tas&comma; sejumlah perhiasan&comma; uang 100 juta&comma; 2 pasang nopol palsu yang merupakan hasil kejahatan para pelaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebelumnya&comma; tiga rumah di Perumahan Puri Galaxy Cluster Jasmine Court Surabaya dibobol maling&period; Pembobolan terjadi dalam rentang waktu yang hampir bersamaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Data dan informasi yang diperoleh menyebutkan 3 rumah di Perumahan Puri Galaxy Cluster Jasmine Court itu disatroni maling pada Senin &lpar;13&sol;11&rpar; siang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketiga rumah tersebut diketahui milik TS&comma; lalu DP&comma; dan YI&period; Ketiganya yang menjadi korban pembobolan kemudian melapor ke polisi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kini kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara&period; &lpar;Syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

SMP Negeri 5 Probolinggo Luncurkan Program Anti Bullying Libatkan Dinsos hingga PUSPAGA

PROBOLINGGO | gatradaily.com – SMP Negeri 5 Probolinggo meluncurkan program anti bullying komprehensif sebagai upaya…

6 menit ago

Remaja di Pasuruan Jadi Korban Modus Loker Palsu, Motor PCX Dibawa Kabur

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang remaja asal Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban…

14 jam ago

Ketum Progib Dorong Rapimwil Jatim Hasilkan Keputusan Terbaik

PASURUAN | gatradaily.com – Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) DPW Progib Jawa Timur 2026 yang digelar…

15 jam ago

Rapinwil Progrib Jatim 2026, Soemardi Ajak Kader Tetap Solid

PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pro Garda Indonesia Bersatu (Progrib) Jawa Timur…

16 jam ago

Inspektorat Kota Probolinggo Tindaklanjuti Dugaan Penggunaan CV Mati dalam Pengadaan BOS/BOSDA SMP Negeri

KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – Inspektorat Kota Probolinggo menegaskan akan menindaklanjuti dugaan penggunaan CV mati…

2 hari ago

Lapas Kelas IIB Probolinggo Bantah Tuduhan Jadi Markas Narkoba dan Isu Suap Wartawan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Lapas Kelas IIB Probolinggo membantah tudingan yang menyebut lembaga pemasyarakatan tersebut…

2 hari ago