Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Dibalik Misteri Pria Paruh Baya Gantung Diri di Turen Malang

Malang | gatradaily.com – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus penculikan dan pemerasan seorang pria paruh baya di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sebelum terungkap, Polisi menemukan kejanggalan pada korban yang ditemukan meninggal gantung diri di rumah orang lain.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, memaparkan kasus tersebut berawal dari ditemukannya korban, Abdul Gofur (54) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, meninggal dunia dengan posisi leher tergantung di dalam sebuah rumah Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 10 Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023) lalu.

Saat itu, Polisi menemukan kejanggalan karena korban sehari-hari tidak tinggal di rumah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya menemukan fakta bahwa terdapat serangkaian tindak pidana berupa penculikan disertai kekerasan dan pemerasan terhadap korban.

“Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri,” kata Kompol Wisnu, Senin (20/11).

Wakapolres menambahkan, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi guna mengungkap kasus tersebut.

Polisi akhirnya berhasil meringkus 5 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban sebelum akhirnya korban melakukan bunuh diri.

Para pelaku yang diamankan berinisial KS (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, SB (39) warga Desa Pandanrejo Kecamatan Wagir, RM (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing Wetan, MW (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, dan RS (45) warga Desa Bumirejo Kecamatan Dampit.

Wisnu menjelaskan, kronologi bermula pada Rabu (15/11) sekitar pukul 20.00 WIB korban dijemput dari rumahnya kemudian dipaksa menuju ke rumah salah satu pelaku di Desa Tanggung, Kecamatan Turen. Para pelaku beralasan korban terlibat masalah asusila dengan salah satu teman perempuan pelaku.

Selama di rumah tersebut, korban kerap mendapatkan aksi penganiayaan berupa pemukulan berulang kali pada bagian perut hingga wajah.

Tak hanya itu, para pelaku juga meninta uang tebusan sejumlah Rp 30 juta kepada korban untuk menyelesaikan asusila yang dituduhkan.

“Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta rupiah, dan korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya,” jelasnya.

Hingga kemudian pada Kamis (16/11), korban yang merasa frustasi kemudian berasalan ke kamar mandi yang selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu menyebut, motif para pelaku adalah ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomis terhadap korban.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.

“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 Tahun, dan 9 tahun,” pungkasnya. (Team)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi
Tags: Headline

Recent Posts

Aliansi Mahasiswa UNU Pasuruan Gelar Aksi, Tuntut Transparansi dan Realisasi Hak Identitas

PASURUAN | gatradaily.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan…

11 jam ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar, Sita 10 Poket Sabu 15,73 Gram

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap seorang pria berinisial A.K. (32),…

20 jam ago

Desa Randupitu Raih Penghargaan BNN Jatim, Ditetapkan sebagai Desa Bersinar

SURABAYA | gatradaily.com – Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menerima penghargaan dari Badan Narkotika…

20 jam ago

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kawal Gerakan Pangan Murah Jelang Imlek dan Ramadhan

PASURUAN | gatradaily.com – Satgas Pangan Polres Pasuruan mengawal pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional…

21 jam ago

Aspal Jalan Desa Banjarsawah Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Monev Kecamatan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Banjarsawah, Dusun Jerukan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten…

22 jam ago

IKM 2025 Capai 88,82, Pelayanan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Masuk Kategori “Sangat Baik”

PASURUAN | gatradaily.com – Pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan mendapat apresiasi positif…

1 hari ago