Nasional

Pemerintah Terapkan WFH Setiap Jumat bagi ASN Mulai 1 April 2026

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>SURABAYA<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home &lpar;WFH&rpar; bagi aparatur sipil negara &lpar;ASN&rpar; setiap hari Jumat mulai 1 April 2026&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang diarahkan untuk meningkatkan efisiensi energi&comma; menekan mobilitas&comma; dan memperkuat sistem kerja berbasis digital&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketentuan tersebut akan diatur melalui surat edaran bersama dari kementerian terkait dan berlaku bagi ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menteri Koordinator Bidang Perekonomian&comma; Airlangga Hartarto&comma; mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut arahan presiden dalam merespons dinamika global sekaligus mendorong pola kerja yang lebih adaptif&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu&comma; yakni setiap Jumat&comma; dan akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB serta Menteri Dalam Negeri&comma;” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring&comma; Selasa &lpar;31&sol;3&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut dia&comma; kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas aparatur&comma; tetapi juga mengurangi mobilitas yang dinilai tidak perlu dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain penerapan WFH&comma; pemerintah juga mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas dan perjalanan dinas&period; Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen&comma; kecuali untuk kebutuhan operasional tertentu dan kendaraan listrik&comma; serta mendorong pemanfaatan transportasi publik&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun demikian&comma; kebijakan ini tidak berlaku untuk sektor-sektor pelayanan publik dan layanan strategis yang menuntut kehadiran fisik pegawai&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sektor yang dikecualikan meliputi layanan kesehatan&comma; keamanan&comma; kebersihan&comma; industri produksi&comma; energi&comma; pangan&comma; transportasi&comma; logistik&comma; hingga sektor keuangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; kegiatan belajar mengajar pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah tetap berlangsung normal dengan sistem tatap muka lima hari kerja setiap pekan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa di tengah penerapan kebijakan baru tersebut&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Podcast Randupitu: Orang Tua Harus Jadi Kunci Anak Sukses di Era Digital

PASURUAN | gatradaily.com – Komunitas Seven Project kembali menggelar podcast bertajuk BISA (Bincang Santai Anak…

23 menit ago

Lapas Karawang Kenalkan Dunia Pertanian dan Peternakan kepada Siswa SD Islam Terpadu “LAMPU IMAN”

KARAWANG | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar program Edu Trip bagi…

5 jam ago

Aksi Rampas HP Pakai Jaket Kurir Berakhir, Pelaku Ditangkap di Gempol

PASURUAN | gatradaily.com – Pelarian RHA (27), terduga pelaku perampasan ponsel yang sempat viral di…

6 jam ago

BBM Langka, Antrean Motor Diduga Bertangki Modifikasi di SPBU Purwosari Tuai Sorotan, Pengawasan Dipertanyakan

PASURUAN | gatradaily.com – Kelangkaan dan antrian panjang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi pemandangan…

12 jam ago

Sidang Ketiga Gugatan PTSL Randupitu Masuk Tahap Mediasi, Hakim Mediator Ditunjuk

PASURUAN | gatradaily.com – Sidang ketiga gugatan warga terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)…

1 hari ago

Aliansi SAE Patenang Desak Verifikasi Dugaan Dampak Lingkungan Proyek Tol Probowangi di Dekat PLTU Paiton

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi Masyarakat SAE Patenang mendesak pemerintah segera melakukan verifikasi lapangan terkait…

1 hari ago