Gambar Ilustrasi AI. (Ist.GatraDaily)
<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Seorang santri mengungkap dugaan praktik nikah terselubung yang melibatkan seorang tokoh agama berpengaruh di wilayah Kraton, Kabupaten Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Praktik ini disebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjerat perempuan muda dengan kedok keagamaan serta iming-iming status sebagai istri sang ustadz.</p>
<p style="text-align: justify;">Abuya, nama samaran, mengaku pernah berada dalam lingkungan yang sama dengan jaringan tersebut. Ia menyebut para perempuan yang direkrut rata-rata masih berusia di bawah 25 tahun.</p>
<p style="text-align: justify;">“Ada yang usia 15 tahun, paling tua sekitar 20 tahun,” kata Abuya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025).</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Abuya, perekrutan dilakukan melalui janji materi dan iming-iming dinikahi tokoh agama yang dikenal memiliki pengaruh dan kekayaan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Semua diiming-imingi uang. Mereka mengira dinikahi orang besar dan punya kuasa,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menambahkan, dalil agama diduga kerap dipakai untuk menekan keluarga maupun para perempuan agar patuh. “Perempuan disuruh manut, seolah menolak itu dosa,” kata dia.</p>
<p style="text-align: justify;">Abuya mengaku mengalami tekanan psikologis selama berada di lingkungan tersebut. Ia menyebut sering merasa tidak aman hingga harus menghindari pertemuan dengan tokoh yang dimaksud.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kalau ustaz datang, saya keluar. Kalau dia pulang, baru saya masuk,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menegaskan praktik yang terjadi pada dasarnya adalah hubungan layaknya suami-istri setelah akad, yang menurutnya dilakukan demi memenuhi hasrat pribadi.</p>
<p style="text-align: justify;">“Dalil agama dipakai terus. Padahal itu hanya untuk memenuhi syahwat,” ucapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Abuya juga menyebut adanya aturan tidak tertulis yang melarang perempuan hamil dari hubungan tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kalau sampai hamil, istrinya yang diminta tanggung jawab. Disuruh menggugurkan. Itu aturannya,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menambahkan, seorang perempuan berinisial R, warga Bangil, disebut berperan sebagai penghubung dalam jaringan.</p>
<p style="text-align: justify;">Tekanan psikologis disebut menjadi instrumen utama yang membuat perempuan-perempuan tersebut takut melawan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Perempuan kan lemah. Ditekan terus dengan dalil sampai takut,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Abuya mengaku beberapa kali berpindah tempat tinggal karena merasa dikuntit. “Pindah ke Malang dikejar, pindah ke Lawang dikejar lagi. Istri ditekan, saya difitnah ke mana-mana,” ungkapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia mengklaim pernah mendapat ancaman bila mencoba melawan. “Dia bilang, kalau saya melawan, ada akibatnya,” kata dia.</p>
<p style="text-align: justify;">Tokoh agama yang dimaksud disebut sebagai ustaz keturunan habaib yang memegang posisi penting di salah satu organisasi keagamaan di kawasan Kraton.</p>
<p style="text-align: justify;">Abuya mengaku menyimpan sejumlah bukti lokasi praktik, namun menolak membeberkan demi keamanan.</p>
<p style="text-align: justify;">Terpisah, Pengasuh Jam’iyah Waqi’ah Segoro Ati, Tajinan, Malang, KH Syaikhur Rijal, mengaku sudah lama mendapat laporan praktik serupa dari santri maupun masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kalau dibiarkan, berapa puluh perempuan lagi yang jadi korban? Ini sudah berlangsung puluhan tahun,” tegasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menyebut salah satu laporan menyangkut perempuan yang dibawa ke sebuah tempat yang disebut-sebut sebagai “markas para habaib”.</p>
<p style="text-align: justify;">“Yang paling saya tidak suka itu ketika nama Islam dibawa-bawa untuk membenarkan nafsu,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">KH Syaikhur juga pernah menerima laporan mengenai santri perempuan yang dinikahkan pada usia 14 tahun.</p>
<p style="text-align: justify;">“Itu jelas tidak boleh. Santri lain sudah mengingatkan, tapi tetap dilakukan,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, persoalan utama bukan hanya soal nikah-cerai kilat, tetapi penyalahgunaan syariat untuk kepentingan pribadi.</p>
<p style="text-align: justify;">“Dakwah itu syiar ketauhidan. Tidak boleh menjadi kedok transaksi syahwat,” kata dia.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menegaskan bahwa Islam mengatur batasan pernikahan secara jelas, termasuk pencatatan pernikahan secara negara dan izin istri pertama jika hendak berpoligami.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kalau tidak mau ikut aturan negara, silakan cari negara lain,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hingga berita ini ditayangkan, gatradaily.com masih berupaya mengonfirmasi keterangan dari pihak-pihak terkait.(ze/syn)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan menggelar Festival Bluk Gebluk…
PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mengimbau sejumlah warung…
PASURUAN | gatradaily.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menggelar kegiatan ngabuburit bersama…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar kegiatan Pondok Ramadhan…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Kompensasi jalan dari aktivitas tambang di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas,…
PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf Hasim, membantah…