Nasional

MK Lindungi Wartawan dari Jerat Pidana

SURABAYA | gatradaily.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik yang dihasilkan dalam menjalankan profesinya.

Penegasan ini tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Perkara ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) yang menilai perlunya kepastian perlindungan hukum bagi jurnalis.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah menempuh mekanisme yang diatur UU Pers.

Mekanisme tersebut meliputi hak jawab, hak koreksi, serta proses penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers.

Langkah itu harus ditempuh terlebih dahulu dan tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menegaskan, tanpa pemaknaan yang jelas, norma tersebut berpotensi menjerat wartawan secara langsung tanpa melalui mekanisme perlindungan yang telah diatur dalam UU Pers.

“Pemaknaan ini penting untuk memastikan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik wajib mengedepankan mekanisme perlindungan pers,” ujar Guntur.

Ia menambahkan, setiap sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik harus diselesaikan dengan mengacu pada ketentuan UU Pers dan mempertimbangkan penilaian Dewan Pers, sebelum masuk ke ranah pidana atau perdata.

Putusan MK ini dinilai memperkuat posisi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.(ze)

Redaksi

Recent Posts

Pengelolaan Sampah Mandiri Randupitu Menarik Perhatian DPRD Sampang

PASURUAN | gatradaily.com – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten…

4 jam ago

Skandal Pembangunan Bandara KASA Situbondo: Material Tambang Ilegal Mengancam Proyek Strategis Nasional

SITUBONDO | gatradaily.com — Proyek pembangunan Bandara Kiai As’ad (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,…

7 jam ago

LSM Laporkan Dugaan Gratifikasi Rekrutmen THL RSUD Grati ke Polisi

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat…

10 jam ago

Di Bawah Pimpinan Kapolres AKBP Harto, Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar

PASURUAN | gatradaily.com – Kepolisian Resor Pasuruan membongkar jaringan pengedaran uang palsu lintas kabupaten hingga…

10 jam ago

Ketua LSM AGTIB Soroti Dugaan Truk Berpelat Mati di Proyek Sekolah Rakyat Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) menyoroti dugaan…

13 jam ago

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Akhir Kontroversi Panjang Kepemimpinannya

SURABAYA | gatradaily.com — Bupati Pati Sudewo akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi…

14 jam ago