Kriminal

Meresahkan…!!! Oknum Depkolector di Kota Pasuruan Berulah, Membuat Mahasiswi Ketakutan

<p>Gatradaily&period;com &vert; Pasuruan- Aksi gerombolan oknum Depkolector di Kota Pasuruan&comma; Jatim&comma; makin meresahkan&comma; mereka menerkam korbannya atau nasabah yang cicilannya menunggak tidak pernah pandang bulu&comma; baik orang tua&comma; orang muda&comma; bahkan ibu-ibu hamil tidak akan luput dari sergapanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Seperti halnya yang di alami salah satu Mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Indonesia&comma; wanita asal Kota Bangil&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; &&num;8220&semi;Ptr&&num;8221&semi; &lpar;21&rpar; tahun&comma; mengungkapkan ke awak media&comma; pada hari Jumat tanggal 8 September tahun 2023&comma; sekiranya pukul 15&period;00 itu dirinya pergi ke Kota Pasuruan&comma; bersama saudara sepupunya yang bernama &&num;8220&semi;Lda&&num;8221&semi; &lpar;16&rpar; tahun untuk membeli mie gacoan di jalan Soekarno Hatta No&period;49&comma; Bangilan&comma; Kec&period; Purworejo&comma; Kota Pasuruan&comma; dan sesudah membeli mie gacoan ia hendak pulang dan mencari arah putar balik ke Kota Bangil&comma; belum sampai mendapatkan jalan putar balik&comma; tiba-tiba laju kendaraannya di pepet satu orang pemuda berpawakan tegap tanpa menunjukan surat apapun&comma; sedangkan tiga orang temanya menunggu tidak jauh dari dirinya&comma; lalu salah satu oknum depkolektor tersebut mengaku ditugaskan dari WOM dan ia menanyai saudari Putri dengan kata-kata kasar&comma; siapa &lpar;MY&rpar; inisial&comma; ya saya jawab tidak kenal MY&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ia tanya siapa &lpar;MY&rpar; dengan membentak saya&comma; lalu saya bilang tidak kenal &lpar;MY&rpar;&comma; ia tidak percaya apa yang saya katakan&comma; mendapat jawaban yang tidak memuaskan&comma; lalu ia mengmbil kunci kontak dengan maksud memeriksa No&period; rangka sepeda saya yang berjenis Scupy metik tersebut&comma;&&num;8221&semi;ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Masih menurut &lpar;Ptr&rpar; ke awak media&comma; setelah itu&comma; mereka lalu bilang&comma; biar sama sama enak&comma; ikut saya ke kantor&comma; ia juga bilang nanti mbak saya titipin surat kasihkan ke orang tua mbak lalu mbak boleh pulang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Setelah sesampainya di kantor WOM saya di suruh menunggu lalu tiba-tiba saya di hampiri seorang laki-laki lain&comma; lalu saya di suruh masuk ke ruangan introgasi&comma; saya di tanyai sama orang tersebut sambil marah-marah siapa Muhammad Yunus&comma; saya jawab saya tidak kenal&comma; dan ini memang sepeda atas nama sesuai STNK&comma;&&num;8221&semi;terangnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lalu orang tersebut memaksa saya untuk mendatangani sebuah surat yang saya tidak tahu isinya&comma; ketika itu saya tidak berani mendatangani&comma; namum ia bilang&comma; loh mbak kalo ga tanda tangan&comma; mbak gak bisa pulang&comma; kantor kita udah mau tutup mbak&comma; saya ga mungkin nungguin mbak&comma; saya juga mau pulang&comma; sambil ngamuk-ngamuk orangnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Karena saya takut sambil menangis&comma; saya paraf&comma; biar saya bisa pulang&comma; karena kalau tidak saya paraf katanya saya tidak boleh pulang&comma; dan stelah itu kunci kontak yang di bawa saudara saya yang bernama &lpar;Lda&rpar; dengan alasan mau cek nomor di Jok&comma; namun ternyata orang tersebut mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam Jok&comma; setelah itu sepeda saya langsung di bawa pergi&comma;&&num;8221&semi;tukasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menyikapi akan hal ini&comma; seorang pengacara muda asal Pasuruan Heri Siswanto&comma; S&period;H&comma; M&period;H yang diketahui selaku kuasa hukum &lpar;Ptr&rpar; mengirimkan surat aduan ke Polres Pasuruan Kota dan siap mendampingi korban&comma; dirinya mengatakan&comma; &&num;8221&semi; sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2011 yang berhak menarik kendaraan yang menunggak kredit yaitu juru sita pengadilan yang didampingi kepolisian bukan preman yang berkedok Debt collector&period; jika itu dilakukan oleh Debt collector dengan menarik Paksa kendaraan hal itu merupakan tindakan pidana yang bersifat melawan hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Surat aduan sudah kami kirimkan ke Satreskrim Polres Pasuruan Kota pertanggal 01&sol;09&sol;2023 dan alhamdulilah sudah di terima oleh pihak penyidik dan untuk selanjutnya klien kami meminta keadilan secara hukum apa yang sudah dialaminya&comma;&&num;8221&semi;Selasa &lpar;03&sol;10&sol;2023&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih lanjut ia juga mengatakan&comma; dari Kementerian Keuangan&comma; kata Ahlis telah mengeluarkan peraturan yang melarang pihak leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan&comma; Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan &lpar;PMK&rpar; No&period;130&sol;PMK&period;010&sol; 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yg dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Aspek hukum antara nasabah dengan perusahaan Perbankan atau Finance yang memberikan pinjaman atau kredit adalah merupakan aspek perdata&comma; sehingga sudah ada mekanisme yuridis yang mengaturnya&period; Jadi tidak perlu lagi menteror masyarakat dengan menggunakan debt collector&comma; jika debitur wanprestasi maka gunakan saja jalur peradilan dengan mengajukan gugatan atau permohonan sita eksekusi kepada pengadilan&period; Hal ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18&sol;PUU-XVII&sol;2019&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun hingga berita ditayangkan&comma; belum ada klarifikasi resmi dari pihak WOM akan hal ini&period; &lpar;Tim&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi
Tags: Headline

Recent Posts

Inspektorat Kota Probolinggo Tindaklanjuti Dugaan Penggunaan CV Mati dalam Pengadaan BOS/BOSDA SMP Negeri

KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – Inspektorat Kota Probolinggo menegaskan akan menindaklanjuti dugaan penggunaan CV mati…

8 jam ago

Lapas Kelas IIB Probolinggo Bantah Tuduhan Jadi Markas Narkoba dan Isu Suap Wartawan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Lapas Kelas IIB Probolinggo membantah tudingan yang menyebut lembaga pemasyarakatan tersebut…

12 jam ago

3 Kasus Sabu Diungkap dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 4 Pelaku dan 37 Gram Sabu

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran…

12 jam ago

Pemdes Randupitu Gelar Giat Spiritual “Kamis Pon”, Doa Bersama untuk Kondusivitas Desa

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan kembali menggelar kegiatan spiritual…

1 hari ago

Demo di Bappenda Pasuruan, Massa Desak Audit Dugaan Mafia Pajak dan Transparansi PAD

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Poros Tengah Pasuruan Raya Gelar Aksi 21 Mei, Desak Audit BAPPENDA hingga Buka Data TJSL

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya akan menggelar aksi demonstrasi di depan…

2 hari ago