Peristiwa

Lamban! Kasus Penganiayaan di Pasuruan Mandek Dua Tahun, Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>KOTA PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam&period; Bagaimana tidak&quest; Sebuah laporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Alfiya&comma; nyatanya membutuhkan waktu hingga hampir dua tahun hanya untuk sampai ke meja hijau&period; Publik pun bertanya-tanya&comma; ada apa dengan penegakan hukum di wilayah hukum Pasuruan Kota&quest;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Laporan yang teregistrasi dengan nomor STTPM&sol;SAT RESKRIM&sol;182&sol;VIII&sol;2024&sol;SPKT&sol;POLRES PASURUAN KOTA tertanggal 5 Agustus 2024 tersebut&comma; baru memasuki sidang perdana pada Senin&comma; 2 Maret 2026&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Rentang waktu yang sangat lama ini memicu kecurigaan adanya upaya &OpenCurlyDoubleQuote;penguluran waktu” atau ketidakseriusan aparat dalam menangani kasus yang melibatkan oknum perangkat desa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan surat laporan tersebut&comma; peristiwa bermula ketika Alfiya &lpar;30&rpar; dituduh mencampuri urusan rumah tangga terlapor&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kejadian yang berlangsung di sebuah warung kopi di kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan itu berakhir dengan tindakan kekerasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Alfiya&comma; yang ditemui dengan raut wajah penuh kekecewaan atas lambatnya proses hukum&comma; mengungkapkan rasa trauma dan ketidakadilannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya hanya orang kecil yang mencari keadilan&period; Kejadiannya sudah dari Agustus 2024&comma; saya dipukul di bagian bibir sampai memar di depan umum hanya karena tuduhan yang tidak benar&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tapi kenapa prosesnya baru sidang sekarang di tahun 2026&quest; Saya merasa laporan saya seperti didiamkan begitu saja selama ini&comma;” ujar Alfiya dengan nada getir&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Lebih lanjut&comma; korban menceritakan kronologi saat dirinya dipukul oleh terlapor menggunakan tangan kosong setelah sempat terjadi cekcok mulut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Meskipun bukti luka memar sudah dilaporkan sejak hari kejadian&comma; proses hukum disebutnya seakan berjalan di tempat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Waktu itu saya lagi jelasin baik-baik&comma; tiba-tiba dia langsung memukul bibir saya&period; Sakitnya tidak seberapa dibanding rasa malu dan kecewa saya menunggu polisi bekerja&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saya berharap hakim bisa melihat betapa lamanya saya menunggu keadilan ini ditegakkan&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebelum insiden dugaan penganiayaan terjadi di warung kopi selatan Pelabuhan Kota Pasuruan&comma; terlapor bersama teman-temannya sempat mendatangi rumah korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jadi terlapor itu awalnya datang ke rumah bersama tiga orang laki-laki sekitar pukul 20&period;00 WIB&period; Saya tidak tahu tujuan mereka ke rumah mau ngapain&comma; jadi ditemui orang tua saya&comma;” tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat dikonfirmasi gatradaily&period;com&comma; melalui pesan WhatsApp BRIPDA Fandika Mega Satriya selaku Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Kota enggan memberikan jawaban terkait lambatnya penanganan perkara tersebut&period; Rabu &lpar;04&sol;3&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini diturunkan&comma; belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai alasan teknis mengapa berkas perkara tersebut memakan waktu hampir dua tahun untuk dinyatakan lengkap &lpar;P21&rpar; hingga akhirnya disidangkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini pun menjadi catatan publik dan memunculkan tanda tanya besar terhadap komitmen pelayanan prima aparat penegak hukum&comma; terutama ketika masyarakat kecil menanti kepastian dan keadilan&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu di Empat Lokasi

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menangkap lima tersangka pengedar sabu…

10 jam ago

Rumah Sehat Nawasena Arsa Gelar Buka Bersama, Perkuat Pemulihan Spiritual Pasien Rehabilitasi

MALANG | gatradaily.com – Rumah Sehat rehabilitasi milik Yayasan Nawasena Arsa Indonesia di Kecamatan Lawang,…

20 jam ago

MK Pangkas “Pasal Karet” UU Tipikor, IKADIN Jatim: Tegaskan Asas Lex Certa dan Lindungi Advokat

KOTA MALANG | gatradaily.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan frasa “secara langsung atau…

1 hari ago

Polsek Sukorejo Bagikan Ratusan Takjil, Kapolsek Turun Langsung ke Jalan

PASURUAN | gatradaily.com – Jelang waktu berbuka puasa, suasana di depan Markas Polsek Sukorejo, Kabupaten…

1 hari ago

Polemik Bonus Atlet Porprov IX Jatim 2025, DPRD Kota Pasuruan Dikritik: “Kemana Saat Pembahasan Anggaran?”

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polemik pengurangan bonus bagi atlet peraih medali Pekan Olahraga Provinsi…

2 hari ago

Satgas Penanganan Banjir Tak Kunjung Dibentuk, Ketua DPRD Pasuruan Sentil Camat Gempol

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyoroti belum terbentuknya Satuan Tugas…

3 hari ago