Daerah

Ketua LSM GMN Laporkan IM Ke Polres Pasuruan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> – Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara&comma; Misbahul Munir&comma; telah resmi melaporkan seorang pria berinisial IM ke Polres Pasuruan Kabupaten&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pelaporan ini dilakukan berdasarkan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang ditujukan kepadanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tuduhan tersebut muncul setelah IM menuduh Misbah menerima upeti dari tokoh-tokoh di wilayah Kepolisian Sektor Gempol serta dari wanita tuna susila &lpar;WTS&rpar;&period; Dalam keterangan persnya&comma; Misbah menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar dan menantang IM untuk membuktikan klaimnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Silakan buktikan jika saya menerima upeti&period; Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga&comma; terlebih dengan istilah tidak pantas seperti &&num;8216&semi;makan dari keringat WTS&&num;8217&semi;&period; Pasuruan adalah Kota Santri&comma; penggunaan kata-kata semacam itu sangat tidak elok&comma;&&num;8221&semi; tutur Misbah di hadapan awak media&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Lebih lanjut&comma; Misbah menyatakan bahwa laporan ini berpotensi diikuti oleh lembaga lain yang merasa dirugikan&period; Pasal yang dikenakan meliputi UU ITE terkait ujaran kebencian&comma; serta ketentuan pidana lainnya yang akan ditentukan oleh penyidik&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hery Siswanto&comma; SH&period;MH&comma; kuasa hukum Misbahul Munir&comma; menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan hal yang wajar&period; &&num;8220&semi;Klien kami merasa sangat dirugikan atas tuduhan tanpa bukti ini&period; Kami mendorong proses hukum yang transparan untuk mengungkap kebenaran&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Misbah meminta IM untuk mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka&period; Jika tidak&comma; proses hukum akan terus berlanjut hingga ke pengadilan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polres Pasuruan telah menerima laporan ini dan akan memeriksa kedua belah pihak sebelum menentukan langkah lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Nguri-uri Budaya di Bong Mancilan, BNN Pasuruan: Seni Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Ratusan warga, pelajar, komunitas seni, hingga pelaku UMKM memadati Lapangan…

9 jam ago

Gledekan di Palembon Prigen Kembali Dibuka, SOP Keselamatan Diperketat

PASURUAN | gatradaily.com – Permainan Gledekan di kawasan Palembon, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kembali dibuka…

24 jam ago

Puluhan Warga Laporkan Pengembang Kavling di Pasuruan, Sertifikat Tak Kunjung Diberikan 4 Tahun

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Puluhan warga pembeli tanah kavling Bukir Niaga Berkah di Kelurahan…

1 hari ago

Cafe Kopirex Randupitu Jadi Ruang Edukasi Antinarkoba, BNN Pasuruan: Iman dan Takwa Benteng Generasi Muda

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus digencarkan. Salah…

4 hari ago

Ribuan Warga Blokir Pantura Pasuruan Protes Latihan Tempur Marinir, Klaim Ada Peluru Nyasar

PASURUAN | gatradaily.com – Ribuan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, memblokir Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi, Kamis…

4 hari ago

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

4 hari ago