Daerah

Ketua LSM GMN Laporkan IM Ke Polres Pasuruan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> – Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara&comma; Misbahul Munir&comma; telah resmi melaporkan seorang pria berinisial IM ke Polres Pasuruan Kabupaten&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pelaporan ini dilakukan berdasarkan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang ditujukan kepadanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tuduhan tersebut muncul setelah IM menuduh Misbah menerima upeti dari tokoh-tokoh di wilayah Kepolisian Sektor Gempol serta dari wanita tuna susila &lpar;WTS&rpar;&period; Dalam keterangan persnya&comma; Misbah menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar dan menantang IM untuk membuktikan klaimnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Silakan buktikan jika saya menerima upeti&period; Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga&comma; terlebih dengan istilah tidak pantas seperti &&num;8216&semi;makan dari keringat WTS&&num;8217&semi;&period; Pasuruan adalah Kota Santri&comma; penggunaan kata-kata semacam itu sangat tidak elok&comma;&&num;8221&semi; tutur Misbah di hadapan awak media&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Lebih lanjut&comma; Misbah menyatakan bahwa laporan ini berpotensi diikuti oleh lembaga lain yang merasa dirugikan&period; Pasal yang dikenakan meliputi UU ITE terkait ujaran kebencian&comma; serta ketentuan pidana lainnya yang akan ditentukan oleh penyidik&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hery Siswanto&comma; SH&period;MH&comma; kuasa hukum Misbahul Munir&comma; menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan hal yang wajar&period; &&num;8220&semi;Klien kami merasa sangat dirugikan atas tuduhan tanpa bukti ini&period; Kami mendorong proses hukum yang transparan untuk mengungkap kebenaran&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Misbah meminta IM untuk mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka&period; Jika tidak&comma; proses hukum akan terus berlanjut hingga ke pengadilan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polres Pasuruan telah menerima laporan ini dan akan memeriksa kedua belah pihak sebelum menentukan langkah lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Pemdes Randupitu Salurkan BPNT untuk 237 KPM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

PASURUAN | gatradaily.com — Pemerintah Desa Randupitu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat…

41 menit ago

Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp6,39 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena…

7 jam ago

Ratusan Ribu Pil Double L dan Sabu Siap Edar Digagalkan, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Kamar Kos Sukorejo

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menggagalkan peredaran ratusan ribu butir obat…

1 hari ago

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

2 hari ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

3 hari ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

3 hari ago