Daerah

Ketua LSM GMN Laporkan IM Ke Polres Pasuruan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> – Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara&comma; Misbahul Munir&comma; telah resmi melaporkan seorang pria berinisial IM ke Polres Pasuruan Kabupaten&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pelaporan ini dilakukan berdasarkan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang ditujukan kepadanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tuduhan tersebut muncul setelah IM menuduh Misbah menerima upeti dari tokoh-tokoh di wilayah Kepolisian Sektor Gempol serta dari wanita tuna susila &lpar;WTS&rpar;&period; Dalam keterangan persnya&comma; Misbah menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar dan menantang IM untuk membuktikan klaimnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Silakan buktikan jika saya menerima upeti&period; Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga&comma; terlebih dengan istilah tidak pantas seperti &&num;8216&semi;makan dari keringat WTS&&num;8217&semi;&period; Pasuruan adalah Kota Santri&comma; penggunaan kata-kata semacam itu sangat tidak elok&comma;&&num;8221&semi; tutur Misbah di hadapan awak media&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Lebih lanjut&comma; Misbah menyatakan bahwa laporan ini berpotensi diikuti oleh lembaga lain yang merasa dirugikan&period; Pasal yang dikenakan meliputi UU ITE terkait ujaran kebencian&comma; serta ketentuan pidana lainnya yang akan ditentukan oleh penyidik&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hery Siswanto&comma; SH&period;MH&comma; kuasa hukum Misbahul Munir&comma; menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan hal yang wajar&period; &&num;8220&semi;Klien kami merasa sangat dirugikan atas tuduhan tanpa bukti ini&period; Kami mendorong proses hukum yang transparan untuk mengungkap kebenaran&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Misbah meminta IM untuk mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka&period; Jika tidak&comma; proses hukum akan terus berlanjut hingga ke pengadilan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polres Pasuruan telah menerima laporan ini dan akan memeriksa kedua belah pihak sebelum menentukan langkah lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Emak-emak Gagalkan Aksi Curanmor di Kota Pasuruan, Pelaku Kabur Terekam CCTV

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini,…

4 jam ago

Pernah Jadi Tersangka KPK, “Cuss” Kini Resmi Dilantik PPPK di Kelurahan Purutrejo Pasuruan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Wahyu Tri Hardiyanto, yang lebih dikenal warga Pasuruan dengan sebutan…

12 jam ago

Dugaan Penipuan Mobil Terungkap, Terlapor Disebut Pernah Dilaporkan di Kasus Serupa

PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang tengah ditangani kepolisian di…

14 jam ago

Pansus DPRD Pasuruan Rekomendasikan Moratorium Permanen Proyek Perumahan di Lereng Gunung Arjuno–Welirang

PASURUAN | gatradaily.com – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total…

1 hari ago

Pengukuhan Pengurus Baru UNUBA Digelar di Hotel, Mahasiswa Soroti Transparansi Kebijakan

PASURUAN | gatradaily.com – Pengukuhan pengurus baru Yayasan Panca Wahana sekaligus pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama…

1 hari ago

Pemkab Pasuruan Ajukan Pemutakhiran Data Lahan Sawah, Target 87 Persen LP2B Dinilai Perlu Disesuaikan

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan proses “cleansing” atau pemutakhiran data Lahan Sawah…

1 hari ago