Daerah

Ketua LSM GMN Laporkan IM Ke Polres Pasuruan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> – Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara&comma; Misbahul Munir&comma; telah resmi melaporkan seorang pria berinisial IM ke Polres Pasuruan Kabupaten&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pelaporan ini dilakukan berdasarkan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang ditujukan kepadanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tuduhan tersebut muncul setelah IM menuduh Misbah menerima upeti dari tokoh-tokoh di wilayah Kepolisian Sektor Gempol serta dari wanita tuna susila &lpar;WTS&rpar;&period; Dalam keterangan persnya&comma; Misbah menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar dan menantang IM untuk membuktikan klaimnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Silakan buktikan jika saya menerima upeti&period; Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga&comma; terlebih dengan istilah tidak pantas seperti &&num;8216&semi;makan dari keringat WTS&&num;8217&semi;&period; Pasuruan adalah Kota Santri&comma; penggunaan kata-kata semacam itu sangat tidak elok&comma;&&num;8221&semi; tutur Misbah di hadapan awak media&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Lebih lanjut&comma; Misbah menyatakan bahwa laporan ini berpotensi diikuti oleh lembaga lain yang merasa dirugikan&period; Pasal yang dikenakan meliputi UU ITE terkait ujaran kebencian&comma; serta ketentuan pidana lainnya yang akan ditentukan oleh penyidik&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hery Siswanto&comma; SH&period;MH&comma; kuasa hukum Misbahul Munir&comma; menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan hal yang wajar&period; &&num;8220&semi;Klien kami merasa sangat dirugikan atas tuduhan tanpa bukti ini&period; Kami mendorong proses hukum yang transparan untuk mengungkap kebenaran&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Misbah meminta IM untuk mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka&period; Jika tidak&comma; proses hukum akan terus berlanjut hingga ke pengadilan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polres Pasuruan telah menerima laporan ini dan akan memeriksa kedua belah pihak sebelum menentukan langkah lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Sidak Tambang PT UPG di Patalan: DLH Jatim dan Inspektur Tambang Turun ke Lokasi Usai Viral, Dugaan Tambang di Luar WIUP Disorot

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivitas pertambangan milik PT Ussy Persada Grup (UPG) di Desa Patalan,…

23 jam ago

Kapolsek Sukorejo dan Kasat Lantas Polres Pasuruan Berganti, Ini Pesan Kapolres

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan kembali melakukan rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.…

1 hari ago

Aktivitas Pengangkutan Tanah Urug PT Sung Hyun Berlanjut, Polisi Belum Beri Kepastian

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan penjualan tanah urug yang berasal dari area pembangunan PT Sung…

2 hari ago

RSUD dr. R. Soedarsono Pastikan Pelayanan Sesuai SOP, Bentuk Tim Evaluasi Usai Meninggalnya Pasien

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan…

2 hari ago

Diduga Tambang di Luar WIUP, Paskal Desak Polisi Usut Aktivitas PT UPG

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Ussy Persada Grup (UPG) di Desa…

2 hari ago

Cek Kebugaran Masyarakat, KORMI dan Dinkes Pasuruan Kolaborasi Dukung GERMAS

PASURUAN | gatradaily.com – Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi dengan Dinas…

2 hari ago