<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Penanganan laporan dugaan perampasan yang menimpa Zulfia, warga Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, hingga kini masih berjalan lambat di tahap penyelidikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Sejumlah saksi telah dipanggil penyidik Polres Pasuruan, termasuk terlapor, namun kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak dilaporkan pada 1 Juli 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Kuasa hukum Zulfia, Yoga Septian Widodo, menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum bagi kliennya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Kapolres Pasuruan untuk meminta kejelasan status perkara.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami hanya ingin perkara ini jelas, tidak menggantung. Jika memang dianggap bukan tindak pidana, sampaikan saja agar kami bisa menempuh langkah hukum lain,” ujar Yoga, Selasa (9/12/2025).</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, kliennya telah berbulan-bulan menunggu gelar perkara yang beberapa kali dijanjikan namun terus mengalami penundaan.</p>
<p style="text-align: justify;">Kejelasan hasil gelar perkara dinilai penting untuk menentukan langkah lanjutan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Lebih baik jelas daripada terus terkatung-katung. Hasil gelar itu menjadi dasar kami untuk melanjutkan upaya hukum,” kata Yoga.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan menentukan status perkara, meski keputusan tersebut memiliki konsekuensi hukum.</p>
<p style="text-align: justify;">Dihubungi terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Daffa Sava Pradana, memastikan bahwa gelar perkara dijadwalkan digelar pada pekan depan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Insya Allah minggu depan kami gelarkan untuk menentukan apakah bisa naik ke tahap penyidikan,” ujar Daffa.</p>
<p style="text-align: justify;">Zulfia (29) menjadi korban dugaan perampasan pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 16.45 WIB di rumahnya sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Peristiwa itu terjadi ketika seorang pria datang mengaku sebagai calon pembeli mobil yang disebut berasal dari Jember, Jawa Timur.</p>
<p style="text-align: justify;">Saat bertemu, terduga pelaku secara tiba-tiba berusaha mengambil sejumlah dokumen kendaraan milik korban.</p>
<p style="text-align: justify;">Zulfia sempat terlibat tarik-menarik, namun kalah tenaga sehingga pelaku berhasil membawa kabur BPKB, STNK, serta dua kunci mobil.</p>
<p style="text-align: justify;">Pelaku berdalih telah mentransfer sejumlah uang ke rekening korban. Namun Zulfia menegaskan tidak pernah memberikan nomor rekening maupun menerima transfer uang dari pria tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pasuruan dan kini menunggu kepastian hasil gelar perkara untuk menentukan apakah dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.(ze/syn)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan mulai menerapkan sistem tilang berbasis…
PASURUAN | gatradaily.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Cafe Edelwis, Kecamatan Purwosari,…
PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan menggelar kursus pelatih sepak…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Penerimaan daerah dari Pajak Penerangan Jalan [PPJ] yang kini bernama…
PASURUAN | gatradaily.com — Pemerintah Desa Randupitu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan saat…