TNI & POLRI

Kasus Dugaan Perampasan di Pandaan Berlarut, Korban Desak Polres Pasuruan Beri Kepastian Hukum

PASURUAN | gatradaily.com – Penanganan laporan dugaan perampasan yang menimpa Zulfia, warga Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, hingga kini masih berjalan lambat di tahap penyelidikan.

Sejumlah saksi telah dipanggil penyidik Polres Pasuruan, termasuk terlapor, namun kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak dilaporkan pada 1 Juli 2025.

Kuasa hukum Zulfia, Yoga Septian Widodo, menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum bagi kliennya.

Ia mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Kapolres Pasuruan untuk meminta kejelasan status perkara.

“Kami hanya ingin perkara ini jelas, tidak menggantung. Jika memang dianggap bukan tindak pidana, sampaikan saja agar kami bisa menempuh langkah hukum lain,” ujar Yoga, Selasa (9/12/2025).

Menurutnya, kliennya telah berbulan-bulan menunggu gelar perkara yang beberapa kali dijanjikan namun terus mengalami penundaan.

Kejelasan hasil gelar perkara dinilai penting untuk menentukan langkah lanjutan.

“Lebih baik jelas daripada terus terkatung-katung. Hasil gelar itu menjadi dasar kami untuk melanjutkan upaya hukum,” kata Yoga.

Ia menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan menentukan status perkara, meski keputusan tersebut memiliki konsekuensi hukum.

Dihubungi terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Daffa Sava Pradana, memastikan bahwa gelar perkara dijadwalkan digelar pada pekan depan.

“Insya Allah minggu depan kami gelarkan untuk menentukan apakah bisa naik ke tahap penyidikan,” ujar Daffa.

Zulfia (29) menjadi korban dugaan perampasan pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 16.45 WIB di rumahnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi ketika seorang pria datang mengaku sebagai calon pembeli mobil yang disebut berasal dari Jember, Jawa Timur.

Saat bertemu, terduga pelaku secara tiba-tiba berusaha mengambil sejumlah dokumen kendaraan milik korban.

Zulfia sempat terlibat tarik-menarik, namun kalah tenaga sehingga pelaku berhasil membawa kabur BPKB, STNK, serta dua kunci mobil.

Pelaku berdalih telah mentransfer sejumlah uang ke rekening korban. Namun Zulfia menegaskan tidak pernah memberikan nomor rekening maupun menerima transfer uang dari pria tersebut.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pasuruan dan kini menunggu kepastian hasil gelar perkara untuk menentukan apakah dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.(ze/syn)

Redaksi

Recent Posts

Kepengurusan Baru KNPI Jawa Timur Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

SURABAYA | gatradaily.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) resmi menetapkan…

12 jam ago

Kapolres Pasuruan Jalin Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

PASURUAN | gatradaily.com – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melakukan silaturahmi dengan Pengasuh Pondok…

19 jam ago

AMDATARA Jawa Timur Perkuat Konsolidasi Organisasi, Tetapkan Pengurus Baru Jelang MUNAS 2026

PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA)…

19 jam ago

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Internasional

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang…

2 hari ago

Satreskrim Polres Pasuruan Ringkus Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan meringkus dua pelaku pencurian kendaraan…

2 hari ago

Penertiban Parkir Liar Truk di Bundaran Apollo Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menindak tegas truk yang parkir…

2 hari ago