Bisnis

Kandang Ayam di Brambang Terancam Ditertibkan, Satpol PP Pasuruan Siap Bertindak

PASURUAN | gatradaily.com – Keberadaan kandang ayam di Desa Brambang, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, terancam ditertibkan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menyatakan siap mengambil tindakan apabila para peternak tidak memenuhi ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta melakukan pertemuan dengan para peternak, termasuk meninjau langsung lokasi kandang ayam.

“Setiap kegiatan usaha ada aturan yang harus dipenuhi,” ujar Ridho saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/12/25).

Ridho menjelaskan, Satpol PP akan memanggil para peternak pada Senin (15/12/2025) untuk meminta penjelasan terkait kelengkapan perizinan usaha yang dimiliki.

Proses tersebut akan melibatkan dinas teknis terkait, seperti Dinas Peternakan, Dinas Perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Dinas teknis yang akan memandu karena mereka lebih memahami aspek perizinan dan teknisnya,” kata Ridho.

Ia menambahkan, apabila para peternak tidak mengindahkan kewajiban perizinan, maka dinas teknis akan memberikan sanksi administratif secara bertahap, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga.

Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP akan melakukan penegakan sesuai kewenangan.

Terkait laporan yang disampaikan Garda Pantura, Ridho menegaskan Satpol PP tidak mengabaikan aduan tersebut.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan koordinasi lintas OPD sebelum memberikan jawaban resmi.

Sementara itu, Ketua Umum Garda Pantura, Lukman Hakim, mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah daerah.

Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan aduan yang berangkat dari keluhan masyarakat sekitar kandang ayam.

“Kami berharap OPD terkait bisa bergerak cepat dan mengambil langkah tegas. Keberadaan kandang ayam ini sudah lama dikeluhkan warga karena bau menyengat dan serbuan lalat yang mengganggu kenyamanan,” ujar Lukman, Sabtu (13/12/25).

Menurut dia, penegakan aturan diperlukan untuk menjamin rasa aman, nyaman, dan keadilan bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha.(ze)

Redaksi

Recent Posts

Kepengurusan Baru KNPI Jawa Timur Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

SURABAYA | gatradaily.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) resmi menetapkan…

1 jam ago

Kapolres Pasuruan Jalin Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

PASURUAN | gatradaily.com – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melakukan silaturahmi dengan Pengasuh Pondok…

8 jam ago

AMDATARA Jawa Timur Perkuat Konsolidasi Organisasi, Tetapkan Pengurus Baru Jelang MUNAS 2026

PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA)…

8 jam ago

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Internasional

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang…

1 hari ago

Satreskrim Polres Pasuruan Ringkus Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan meringkus dua pelaku pencurian kendaraan…

1 hari ago

Penertiban Parkir Liar Truk di Bundaran Apollo Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menindak tegas truk yang parkir…

2 hari ago