Peristiwa

Kades Kluwut Bantah Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Innova Reborn

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kepala Desa Kluwut&comma; Kecamatan Wonorejo&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; M&period; Yusuf Hasim&comma; membantah terlibat dalam dugaan kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna putih yang belakangan ramai diberitakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pria yang akrab disapa Has itu menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut&period; Ia mengaku hanya membantu mencari informasi terkait keberadaan kendaraan yang diduga digadaikan oleh seseorang berinisial EK&comma; warga Desa Kebonwaris&comma; Kecamatan Pandaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Has menjelaskan&comma; peristiwa tersebut bermula ketika dirinya sedang menjalankan ibadah umrah di Mekkah&period; Saat itu&comma; ia dihubungi seseorang melalui pesan WhatsApp yang mengirimkan foto mobil dan meminta bantuannya untuk memantau keberadaan kendaraan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam percakapan itu&comma; pengirim pesan menyebut mobil tersebut diduga berada di tangan salah satu oknum anggota organisasi masyarakat Sakera&period; Mendengar informasi tersebut&comma; Has mengaku tidak mengetahui apa pun terkait kendaraan yang dimaksud&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia kemudian menyarankan agar pengirim pesan mencari informasi kepada pihak lain yang lebih mengetahui&period; Namun&comma; orang tersebut kembali menghubunginya dan menyampaikan bahwa Has merupakan salah satu pengurus Sakera&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Merasa memiliki tanggung jawab moral&comma; Has akhirnya mencoba membantu mencari informasi mengenai kendaraan tersebut melalui sejumlah grup WhatsApp&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tak lama kemudian&comma; ia menerima pesan dari seseorang yang menyebut mobil tersebut merupakan kendaraan rental yang diduga digadaikan oleh EK kepada seseorang berinisial TLB&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Informasi itu kemudian disampaikan kembali kepada pihak yang pertama kali menghubunginya&period; Dari komunikasi tersebut diketahui kendaraan itu digadaikan dengan nilai sekitar Rp60 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat itu Has masih berada di Tanah Suci&period; Ia pun menyampaikan akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut setelah kembali ke Indonesia&period; Namun kepulangannya sempat tertunda karena perubahan jadwal penerbangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Meski begitu&comma; komunikasi terus berlangsung hingga akhirnya pihak yang ingin menebus kendaraan diminta mentransfer uang tebusan ke rekening miliknya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Has mengatakan langkah itu diambil karena pihak yang memegang kendaraan tidak bersedia dipertemukan secara langsung&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Karena saya merasa punya tanggung jawab membantu&comma; akhirnya uang tebusan itu ditransfer ke rekening saya&period; Setelah itu unit mobilnya dikembalikan&comma;” kata Has&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik antara pemilik rental sebagai korban dengan EK yang diduga menggadaikan kendaraan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Terkait kabar pemanggilan dirinya oleh penyidik Polres Pasuruan&comma; Has membenarkan akan memenuhi panggilan tersebut&period; Ia dijadwalkan datang ke Polres Pasuruan pada Jumat &lpar;6&sol;3&sol;2026&rpar; untuk memberikan keterangan kepada penyidik&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Has juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya terkesan menggiring opini seolah-olah dirinya terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut dia&comma; pemberitaan itu membuat sejumlah warga datang dan menanyakan langsung kepadanya mengenai kabar tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Banyak warga yang datang bertanya&period; Saya hanya menjelaskan bahwa tidak ada masalah&period; Tetapi pertanyaan seperti itu tentu membuat saya kurang nyaman&comma;” ujarnya&period;&lpar;afd&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Purwodadi Bersholawat Bersama Kapolres Pasuruan, Santuni 100 Anak Yatim

PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan “Purwodadi Bersholawat” bersama Kapolres…

1 hari ago

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Transparan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…

2 hari ago

Lamban! Kasus Penganiayaan di Pasuruan Mandek Dua Tahun, Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Bagaimana…

2 hari ago

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu di Empat Lokasi

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menangkap lima tersangka pengedar sabu…

3 hari ago

Rumah Sehat Nawasena Arsa Gelar Buka Bersama, Perkuat Pemulihan Spiritual Pasien Rehabilitasi

MALANG | gatradaily.com – Rumah Sehat rehabilitasi milik Yayasan Nawasena Arsa Indonesia di Kecamatan Lawang,…

3 hari ago

MK Pangkas “Pasal Karet” UU Tipikor, IKADIN Jatim: Tegaskan Asas Lex Certa dan Lindungi Advokat

KOTA MALANG | gatradaily.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan frasa “secara langsung atau…

3 hari ago