News

Jangan Ada Dusta Diantara Kita, Adrim Kawal Sampai Tuntas Kasus Curas Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

Madiun || Gatradaily.com – Polsek Kota Madiun berhasil mengamankan salah satu pelaku curas spesialis pembobol rumah yang berlokasi Jalan Kelapa Sari, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman Kota Madiun ini telah dilimpahkan ke kejaksaan. Kamis (30/3/2023).

Komplotan pencuri yang berjumlah tiga orang ini, awalanya membobol rumah Sudiono, dengan mengaku sebagai petugas kebersihan dari Pemerintah. Pelaku bersama  temanya berpura-pura menjadi petugas kebersihan.

Mereka tergolong profesional, karena pada saat datang mengunakan pakaian rapi meyakinkan seperti petugas kebersihan sungguhan. Dari dua orang pelaku tersebut, menyamar berpura-pura datang sebagai tamu. Namun, teman yang satunya sudah siap menunggu di seberang jalan.

Disaat pemilik rumah lengah, dua orang mengalihkan pemilik rumah. Sedangkan satu orang pelaku yang menunggu di seberang jalan, langsung menyelinap melalui pintu samping masuk ke kamar, dan berhasil mengambil sejumlah uang di dalam lemari pakaian pemilik rumah.

Namun, Aksi kejahatan dari tiga komplotan spesialis pembobol rumah ini berhasil di gagalkan oleh anak pemilik rumah dan warga sekitar. Salah satu pelaku dari tiga komplotan ini berhasil diamankan oleh Polsek Kota Madiun.

Dalam kasus kejahatan ini, berkas sudah dilimpahkan ke jaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang sudah berlaku.

Adrim mengatakan, kasus ini sudah dilimpahkan kejaksaan, dan akan dikawal terus sampai tuntas sesuai proses hukum jangan sampai ada istilah tebang pilih dalam mengambil keputusan nantinya.

“Kami akan terus kawal sampai tuntas kasus ini, kami tidak ingin nantinya ada permainan mengambil keputusan atau tuntutan dalam proses persidangan,” jelas Adrim.

“Kasus ini, harus diproses hukum sesuai prosedur yang sudah berlaku dengan seadil-adilnya. Jangan sampai ada permainan dari pihak kejaksaan nantinya,” tegas Adrim.

“Soalnya, terkait kasus ini ada desas desus diduga nantinya dari kakak pelaku tersebut akan turun untuk melakukan negoisasi ke kejaksaan.” Pungkas Adrim.

Adrim juga menambahkan, kasus ini akan kami kawal sampai tuntas dalam persidangan. Kami minta baik dari Kapolres Kota Madiun dan juga Kejaksaan nantinya, untuk tegas dan profesional dalam mengambil suatu keputusan sesuai proses hukum nantinya. (Ar).

Redaksi

Recent Posts

Desa Randupitu Serahkan 48 Sertifikat Wakaf, Perkuat Perlindungan Aset Umat

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menyerahkan puluhan sertifikat tanah…

58 menit ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Ganja dan Sabu

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali mengungkap dua kasus…

11 jam ago

Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Perdamaian dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Isu adanya upaya perdamaian dalam kasus dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan…

20 jam ago

Polres Pasuruan Klarifikasi Kendaraan Dinas Masih Gunakan Pelat Nomor Lama

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penggunaan pelat nomor lama…

2 hari ago

Polantas Menyapa, Cara Satlantas Pasuruan Bangun Dialog dengan Warga

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memaksimalkan program “Polantas Menyapa” sebagai…

3 hari ago

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Lantik Ketua Yayasan dan Empat Ketua Divisi

PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan…

3 hari ago