Bisnis

Gudang Distribusi AMDK Cleo di Desa Lajuk Disorot LPK Bharata Pasuruan, Pertanyakan Perizinan dan Kontribusi Sosial

PASURUAN | gatradaily.com – Keberadaan gudang distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) merek Cleo di Desa Lajuk, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Bharata Pasuruan. Senin (8/12/25).

Sorotan itu muncul setelah warga mempertanyakan legalitas serta kontribusi sosial gudang yang telah beroperasi beberapa tahun tersebut.

Holilurrohman, perwakilan LPK Bharata Pasuruan, menegaskan bahwa setiap gudang penyimpanan air minum wajib memenuhi standar keamanan dan kesehatan, termasuk kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dua dokumen ini dinilai krusial untuk memastikan bangunan aman secara struktur, lingkungan, kesehatan, serta operasional.

“Dalam waktu dekat kami akan meminta data perizinan gudang distribusi Cleo ke Dinas Perizinan Kabupaten Pasuruan,” ujar Holilurrohman.

Ia juga menyinggung minimnya kontribusi sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Menurutnya, perusahaan yang bergerak dalam bidang yang berkaitan dengan sumber daya alam berkewajiban menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012.

“CSR bukan lagi kegiatan sukarela. Ini kewajiban. Gudang Cleo sudah bertahun-tahun beroperasi, tapi kontribusinya untuk warga sekitar belum terlihat,” tegasnya.

Sejumlah warga Desa Lajuk juga mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas maupun penanggung jawab gudang tersebut.

Zainulloh, salah satu warga, menyebut bangunan itu sebelumnya merupakan penggilingan padi sebelum digunakan sebagai gudang sekitar empat tahun lalu.

“Siapa pimpinannya dan seperti apa kontribusinya ke warga, saya tidak tahu. Sejauh ini sepertinya belum ada,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Mujianto selaku manajer gudang Cleo di Desa Lajuk belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan. (ze)

Redaksi

Recent Posts

Kepengurusan Baru KNPI Jawa Timur Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

SURABAYA | gatradaily.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) resmi menetapkan…

10 jam ago

Kapolres Pasuruan Jalin Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

PASURUAN | gatradaily.com – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melakukan silaturahmi dengan Pengasuh Pondok…

17 jam ago

AMDATARA Jawa Timur Perkuat Konsolidasi Organisasi, Tetapkan Pengurus Baru Jelang MUNAS 2026

PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA)…

18 jam ago

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Internasional

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang…

2 hari ago

Satreskrim Polres Pasuruan Ringkus Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan meringkus dua pelaku pencurian kendaraan…

2 hari ago

Penertiban Parkir Liar Truk di Bundaran Apollo Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menindak tegas truk yang parkir…

2 hari ago