Pemerintahan

Dugaan Pemasangan Jaringan WiFi Ilegal di Desa Lajuk Disorot TAMPERAK Jatim

SIDOARJO | gatradaily.com — Dugaan pemasangan jaringan internet tanpa izin di Dusun Pandokan, Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, mendapat sorotan dari organisasi Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa Timur.

Pemasangan tiang dan kabel internet oleh penyedia layanan telekomunikasi selama ini dinilai umum dilakukan untuk memperluas jaringan.

Namun, praktik tersebut kerap menimbulkan persoalan, terutama ketika dilakukan tanpa koordinasi atau persetujuan warga setempat.

Hal tersebut juga dirasakan warga Dusun Pandokan RT 05/RW 01. Ketika dikonfirmasi, sejumlah warga mengaku tidak pernah diajak musyawarah terkait perizinan maupun pemasangan kabel WiFi di lingkungan mereka.

“Kalau soal izin atau rembug dengan warga, kami tidak pernah diajak. Saat pemasangan, kami hanya diberi kompensasi Rp50.000 untuk dua rumah kanan dan kiri jalan. Bukan per rumah,” ujar seorang warga berusia 50 tahun.

Ketua TAMPERAK Jawa Timur, Sudarsono, SH, menilai praktik pemasangan jaringan internet tanpa izin sering terjadi dan berpotensi merugikan warga, terutama pemilik lahan yang digunakan sebagai jalur pemasangan kabel atau tiang.

“Tidak sedikit pemasangan tiang internet di kawasan permukiman berakhir konflik. Sama halnya dengan tiang listrik PLN, pemasangan tiang internet atau fiber optik juga wajib mengantongi izin,” tegas Sudarsono.

Menurut dia, penyelenggara layanan internet semestinya memberikan kompensasi yang jelas kepada warga terdampak, di antaranya biaya sewa lahan, ganti rugi penggunaan tanah, atau bentuk kompensasi lain yang disepakati bersama.

Sementara itu, Kepala Desa Lajuk, Riswan, belum dapat dimintai keterangan mengenai izin pemasangan jaringan internet maupun retribusi untuk desa.

Saat ditemui di kantor desa pada Rabu siang (10/12/2025), staf desa menyebutkan bahwa kepala desa sedang mengikuti kegiatan di kecamatan.

“Pak Kades sedang ada giat di kecamatan. Kalau mau menunggu silakan, tapi kami tidak tahu jam berapa beliau kembali,” ujar seorang staf desa.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemerintah desa maupun penyedia jasa internet terkait belum memberikan penjelasan resmi.(ze/red)

Redaksi

Recent Posts

Kandang Ayam di Brambang Terancam Ditertibkan, Satpol PP Pasuruan Siap Bertindak

PASURUAN | gatradaily.com – Keberadaan kandang ayam di Desa Brambang, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan,…

23 jam ago

AQUA Pasuruan Terima Penghargaan HMPI 2025 dari Gubernur Jatim

PASURUAN | gatradaily.com — PT Tirta Investama Pasuruan yang mengelola pabrik AQUA Pandaan dan AQUA…

2 hari ago

Operasi Katarak Massal Kodim 0819/Pasuruan Bantu Ratusan Warga Pulihkan Penglihatan

PASURUAN | gatradaily.com – Kodim 0819/Pasuruan menggelar operasi katarak massal di Rumah Sakit Hermina Pasuruan,…

2 hari ago

Harga Pangan Melonjak, Sat Polair Pasuruan Kota Bagikan Sayur Hasil Panen ke Warga

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Pasuruan Kota membagikan hasil…

2 hari ago

Debitur Dipukuli di Depan Keluarga, Rentenir Bangil Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang rentenir asal Bangil, Mahmuda, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan…

2 hari ago

Doa Bersama HUT Reserse, Kapolres Pasuruan: Spiritualitas Perkuat Mental Anggota

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse ke-78 dengan menggelar doa bersama…

2 hari ago