Pemerintahan

Dugaan Pemasangan Jaringan WiFi Ilegal di Desa Lajuk Disorot TAMPERAK Jatim

SIDOARJO | gatradaily.com — Dugaan pemasangan jaringan internet tanpa izin di Dusun Pandokan, Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, mendapat sorotan dari organisasi Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa Timur.

Pemasangan tiang dan kabel internet oleh penyedia layanan telekomunikasi selama ini dinilai umum dilakukan untuk memperluas jaringan.

Namun, praktik tersebut kerap menimbulkan persoalan, terutama ketika dilakukan tanpa koordinasi atau persetujuan warga setempat.

Hal tersebut juga dirasakan warga Dusun Pandokan RT 05/RW 01. Ketika dikonfirmasi, sejumlah warga mengaku tidak pernah diajak musyawarah terkait perizinan maupun pemasangan kabel WiFi di lingkungan mereka.

“Kalau soal izin atau rembug dengan warga, kami tidak pernah diajak. Saat pemasangan, kami hanya diberi kompensasi Rp50.000 untuk dua rumah kanan dan kiri jalan. Bukan per rumah,” ujar seorang warga berusia 50 tahun.

Ketua TAMPERAK Jawa Timur, Sudarsono, SH, menilai praktik pemasangan jaringan internet tanpa izin sering terjadi dan berpotensi merugikan warga, terutama pemilik lahan yang digunakan sebagai jalur pemasangan kabel atau tiang.

“Tidak sedikit pemasangan tiang internet di kawasan permukiman berakhir konflik. Sama halnya dengan tiang listrik PLN, pemasangan tiang internet atau fiber optik juga wajib mengantongi izin,” tegas Sudarsono.

Menurut dia, penyelenggara layanan internet semestinya memberikan kompensasi yang jelas kepada warga terdampak, di antaranya biaya sewa lahan, ganti rugi penggunaan tanah, atau bentuk kompensasi lain yang disepakati bersama.

Sementara itu, Kepala Desa Lajuk, Riswan, belum dapat dimintai keterangan mengenai izin pemasangan jaringan internet maupun retribusi untuk desa.

Saat ditemui di kantor desa pada Rabu siang (10/12/2025), staf desa menyebutkan bahwa kepala desa sedang mengikuti kegiatan di kecamatan.

“Pak Kades sedang ada giat di kecamatan. Kalau mau menunggu silakan, tapi kami tidak tahu jam berapa beliau kembali,” ujar seorang staf desa.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemerintah desa maupun penyedia jasa internet terkait belum memberikan penjelasan resmi.(ze/red)

Redaksi

Recent Posts

Kepengurusan Baru KNPI Jawa Timur Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

SURABAYA | gatradaily.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) resmi menetapkan…

14 jam ago

Kapolres Pasuruan Jalin Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

PASURUAN | gatradaily.com – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melakukan silaturahmi dengan Pengasuh Pondok…

21 jam ago

AMDATARA Jawa Timur Perkuat Konsolidasi Organisasi, Tetapkan Pengurus Baru Jelang MUNAS 2026

PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA)…

21 jam ago

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Internasional

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang…

2 hari ago

Satreskrim Polres Pasuruan Ringkus Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan meringkus dua pelaku pencurian kendaraan…

2 hari ago

Penertiban Parkir Liar Truk di Bundaran Apollo Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menindak tegas truk yang parkir…

2 hari ago