Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan

<p><strong>SURABAYA<&sol;strong> &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> &&num;8211&semi; Direktorat Reserse Narkoba &lpar;Ditresnarkoba&rpar; Polda Jawa Timur&comma; selama bulan April 2024 telah berhasil meringkus dan mengungkap puluhan tersangka pengedar&comma; pengguna dan pemakai narkotika jenis sabu dan pil dobel &lpar;L&rpar; di wilayah Jawa Timur&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat &lpar;Kabidhumas&rpar; Polda Jatim&comma; Kombes Pol Dirmanto di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim&comma; Sabtu &lpar;04&sol;05&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Benar&comma; ada 28 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim dan saat ini sedang diproses tindaklanjutnya&comma;”ujar Kombes Dirmanto&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kombes Pol Dirmanto mengatakan&comma; ungkap kasus tersebut terjadi di wilayah Malang&comma; Pasuruan&comma; Banyuwangi&comma; Probolinggo&comma; Surabaya&comma; Bangkalan&comma; Sidoarjo&comma; Mojokerto dan Gresik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu Wakil Direktur Reserse Narkoba &lpar;Wadirresnarkoba&rpar; Polda Jatim&comma; AKBP Moh Nurhidayat&period;&comma; S&period;H&period;&comma; S&period;I&period;K&comma; M&period;M mengatakan&comma; dari 28 kasus yang berhasil diungkap ada 38 tersangka baik pengedar maupun pengguna yang diamankan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Selama April 2024 ada 28 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 38 tersangka baik pengedar maupun pengguna yang juga telah kami amankan untuk proses lebih lanjut&comma;”ujar AKBP Nurhidayat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih jauh diterangkan oleh mantan Kapolres Jember tersebut dari 28 kasus yang telah diungkap 5 &lpar;Lima&rpar; kasus dilimpahkan ke Polres yang ada dijajaran Polda Jatim sesuai tempat kejadian perkara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ada 5 kasus kita limpahkan Polres Malang satu kasus&comma; ke Polres Pasuruan satu kasus&comma; ke Polresta Sidoarjo satu kasus dan ke Polres Gresik dua kasus&comma;”terang AKBP Nurhidayat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga mengatakan dari sisa 23 kasus yang ditangani&comma; ada 20 kasus dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim yang akan di proses hukum dan dilimpahkan ke JPU &lpar;Jaksa Penuntut Umum&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tiga kasus dilakukan Restorative justice sedangkan 20 kasus dilakukan penahanan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan&comma;&&num;8221&semi;ujar AKBP Nurhidayat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Wadirresnarkoba Polda Jatim mengungkapkan para pelaku yang diduga sebagai pengguna atau pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab di wilayah Surabaya dan Sidoarjo&comma; sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Sesuai rekomendasi Tim TAT BNNP Jatim&comma; untuk pengguna kami rehabilitasi di panti rehab Surabaya dan Sidoarjo&comma;”terang AKBP Nurhidayat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari 38 orang tersangka yang berhasil diamankan&comma; ada Tujuh tersangka diamankan di wilayah Malang yang Tiga diantaranya diamankan dari dalam Lapas Kelas I Malang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jadi yang di Malang itu ada 3 tersangka yang diamankan dari dalam Lapas Kelas I Malang&comma;”kata AKBP Nurhidayat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sedangkan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo&comma; berhasil diamankan 10 &lpar;Sepuluh&rpar; tersangka&comma; Pasuruan ada 6 &lpar;Enam&rpar; tersangka&comma; wilayah Kediri ada 4 &lpar;Empat&rpar; tersangka&comma; Gresik ada 2 &lpar;Dua&rpar; tersangka&comma; Probolinggo 2 &lpar;Dua&rpar; tersangka dan Banyuwangi ada 2 &lpar; Dua &rpar; tersangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu tersangka yang lainnya diamankan di wilayah Surabaya&comma; Bangkalan dan Mojokerto&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari pengungkapan kasus itu&comma; Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menyita barang bukti berupa Sabu 1&period;864&comma;978 gram dan Dobel &lpar;L&rpar; sebanyak 31&period;675 butir&period;&lpar;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kades Kluwut Bantah Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Innova Reborn

PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf Hasim, membantah…

1 hari ago

Purwodadi Bersholawat Bersama Kapolres Pasuruan, Santuni 100 Anak Yatim

PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan “Purwodadi Bersholawat” bersama Kapolres…

2 hari ago

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Transparan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…

3 hari ago

Lamban! Kasus Penganiayaan di Pasuruan Mandek Dua Tahun, Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Bagaimana…

3 hari ago

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu di Empat Lokasi

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menangkap lima tersangka pengedar sabu…

3 hari ago

Rumah Sehat Nawasena Arsa Gelar Buka Bersama, Perkuat Pemulihan Spiritual Pasien Rehabilitasi

MALANG | gatradaily.com – Rumah Sehat rehabilitasi milik Yayasan Nawasena Arsa Indonesia di Kecamatan Lawang,…

3 hari ago