Tim LIRA Probolinggo saat mendatangi UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) terkait dugaan ketidakterbukaan tender proyek penggantian Jembatan Kulak di ruas Tongas–Lumbang–Sukapura.
<p style="text-align: justify;"><em><strong>PROBOLINGGO</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Dugaan praktik persekongkolan dalam proses lelang proyek kembali mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur.</p>
<p style="text-align: justify;">Sorotan tertuju pada paket proyek penggantian Jembatan Kulak dan Jembatan III di ruas jalan Tongas–Lumbang–Sukapura, Kabupaten Probolinggo, yang bersumber dari APBD 2026 senilai Rp 8,8 miliar.</p>
<p style="text-align: justify;">Temuan ini diungkap oleh LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Probolinggo. Mereka menilai terdapat kejanggalan karena proyek tersebut sudah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), namun tidak ditemukan penayangannya di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).</p>
<p style="text-align: justify;">“Di SiRUP ada, tetapi di LPSE tidak muncul. Tiba-tiba proyek sudah dimenangkan dan bahkan mulai dikerjakan oleh CV Dwi Tunggal Sejati dengan nilai kontrak Rp 7,2 miliar,” kata Hasim Ashari, tim investigasi LIRA Probolinggo, Senin (5/5/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Hasim, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan data antara SiRUP dan LPSE yang berpotensi mengarah pada praktik pengkondisian tender. Ia juga mengungkap adanya dugaan pola “tender bayangan”, di mana proses lelang tidak dapat diakses secara terbuka oleh kontraktor lain.</p>
<p style="text-align: justify;">“Beberapa kontraktor yang kami konfirmasi mengaku kesulitan mengakses paket ini. Tiba-tiba sudah ada pemenang dan pekerjaan berjalan. Ini seperti ada upaya mengamankan paket sebelum benar-benar diumumkan,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">LIRA pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memantau proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PU Bina Marga Jawa Timur.</p>
<p style="text-align: justify;">Hasim menegaskan, jika benar proyek tersebut tidak diumumkan di LPSE, maka hal itu berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, khususnya Pasal 22 yang mewajibkan seluruh Rencana Umum Pengadaan diumumkan secara terbuka. Pengecualian hanya berlaku untuk pengadaan darurat atau yang berkaitan dengan rahasia negara.</p>
<p style="text-align: justify;">“Proyek infrastruktur seperti ini jelas bukan kategori pengecualian,” kata dia.</p>
<p style="text-align: justify;">Menanggapi tudingan tersebut, Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Probolinggo, Agus Hari Purnomo, memastikan bahwa seluruh proses tender telah dilaksanakan sesuai ketentuan.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menjelaskan bahwa penetapan pemenang dilakukan berdasarkan urutan dan kelengkapan administrasi dalam proses evaluasi.</p>
<p style="text-align: justify;">“Verifikasi rekanan dilakukan sesuai urutan klasifikasi tender. CV Dwi Tunggal Sejati berada di urutan pertama dan seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi, sehingga ditetapkan sebagai pemenang,” ujar Agus.</p>
<p style="text-align: justify;">Terkait dugaan tidak tayangnya proyek di LPSE, Agus membantah hal tersebut. Ia menyebut bahwa paket yang telah diumumkan di SiRUP secara otomatis juga akan tampil di LPSE.</p>
<p style="text-align: justify;">“Tadi sudah kami minta staf untuk mengecek, dan hasilnya tayang,” katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, saat diminta menunjukkan bukti penayangan berupa dokumen cetak, Agus menyatakan akan menyampaikannya secara resmi melalui jawaban tertulis kepada pihak LIRA Probolinggo.</p>
<p style="text-align: justify;">Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah.(ze)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Pelarian dua pelaku begal sadis yang menyerang wisatawan perempuan di jalur…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menjaga hubungan industrial tetap kondusif…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek Pergantian Kulak dan Jembatan Krajan III dengan nilai kontrak Rp7.227.956.153,00…
PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Kafe Edelweis, Desa Sengonagung, Kecamatan…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Kepala Desa Wringinanom kecamatan Tongas kabupaten Probolinggo, mendesak Pemkab Probolinggo penggantian…
KOTA PASURUAN, gatradaily.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan mengaku tidak mengetahui besaran Pajak Barang…