Hukum & Kriminal

Di Bawah Pimpinan Kapolres AKBP Harto, Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar

PASURUAN | gatradaily.com – Kepolisian Resor Pasuruan membongkar jaringan pengedaran uang palsu lintas kabupaten hingga lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengedar hingga pembuat uang palsu.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria hendak bertransaksi menggunakan uang palsu di wilayah Kecamatan Gempol.

“Berawal dari satu pelaku yang diamankan warga, kemudian kami lakukan pengembangan hingga mengungkap pengedar, pemasok, distributor, sampai pembuat uang palsu,” ujar Harto saat konferensi pers di Bale Warta Polres Pasuruan, Selasa (20/1/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun Mbaran, Desa Winong, Kecamatan Gempol. Polisi mengamankan Wahyu Hidayat (31) dengan barang bukti tujuh lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai Rp 700.000 serta satu unit sepeda motor. Wahyu diketahui berperan sebagai pengedar.

Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap M Faizin (35) sebagai pemasok dan Rifadli Ghazali yang berperan sebagai pemasok sekaligus distributor di wilayah Jombang.

“Penelusuran transaksi elektronik mengarah ke Subang, Jawa Barat. Di sana kami mengamankan Lili Saepul Haris (53) yang berperan sebagai pembuat uang palsu,” kata Harto.

Lili diketahui memproduksi uang palsu menggunakan peralatan sederhana berupa laptop dan printer. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita alat produksi serta uang palsu yang siap diedarkan.

Total barang bukti yang diamankan berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dengan nilai keseluruhan Rp 3,95 juta, sejumlah telepon seluler, satu unit sepeda motor, laptop, printer, serta peralatan produksi lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 374 dan Pasal 375 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Harto menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai.

“Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Bank Indonesia Perwakilan Malang menyatakan kualitas uang palsu tersebut masih tergolong rendah. Kepala BI Malang Febrina mengingatkan masyarakat untuk menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

“Menjelang Idul Fitri, masyarakat dan pedagang perlu lebih waspada karena uang palsu kerap beredar di transaksi kecil yang cepat berpindah tangan,” kata Febrina.(gif/syn)

Redaksi

Recent Posts

Pengelolaan Sampah Mandiri Randupitu Menarik Perhatian DPRD Sampang

PASURUAN | gatradaily.com – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten…

3 jam ago

Skandal Pembangunan Bandara KASA Situbondo: Material Tambang Ilegal Mengancam Proyek Strategis Nasional

SITUBONDO | gatradaily.com — Proyek pembangunan Bandara Kiai As’ad (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,…

6 jam ago

LSM Laporkan Dugaan Gratifikasi Rekrutmen THL RSUD Grati ke Polisi

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat…

8 jam ago

Ketua LSM AGTIB Soroti Dugaan Truk Berpelat Mati di Proyek Sekolah Rakyat Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) menyoroti dugaan…

11 jam ago

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Akhir Kontroversi Panjang Kepemimpinannya

SURABAYA | gatradaily.com — Bupati Pati Sudewo akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi…

12 jam ago

MK Lindungi Wartawan dari Jerat Pidana

SURABAYA | gatradaily.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana…

13 jam ago