Peristiwa

Bidan di Sidoarjo Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Penggelapan Mobil Viral di Facebook

SIDOARJO | gatradaily.com – Seorang bidan bernama Reni Apriliyanti melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (7/1/2026).

Reni yang bertugas sekaligus berdomisili di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, menyebut dugaan pencemaran nama baik tersebut bermula dari unggahan di media sosial Facebook.

Menurut Reni, peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 07.45 WIB di wilayah Desa Urangagung.

Ia mengadukan sebuah akun Facebook bernama Lery Vlogger Jember yang diduga menyebarkan informasi tidak benar mengenai dirinya.

Reni menjelaskan, dirinya pertama kali mengetahui unggahan tersebut setelah menerima pesan siaran (broadcast) dari seorang saksi berinisial IWY.

Pesan itu berisi tangkapan layar unggahan Facebook yang menarasikan tuduhan bahwa Reni Apriliyanti, bidan asal Urangagung, terlibat dalam penggelapan dan penjualan mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi L 1615 ZB.

“Tuduhan itu sama sekali tidak benar dan tidak pernah saya lakukan,” kata Reni saat memberikan keterangan melalui via WhatsApp. Sabtu (10/1/2026).

Ia menuturkan, unggahan tersebut memicu beragam komentar dari warganet yang dinilainya bersifat negatif dan merugikan. Reni merasa unggahan tersebut telah mencemarkan nama baiknya, baik secara pribadi maupun sebagai tenaga kesehatan.

“Sebagai bidan, saya merasa profesionalitas saya ikut diserang. Komentar-komentar yang muncul membuat saya dan keluarga tertekan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reni menyampaikan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya sebagai tenaga kesehatan yang selama ini bertugas melayani warga.

Atas dasar itu, Reni memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polresta Sidoarjo guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(tim)

Redaksi

Recent Posts

Pengelolaan Sampah Mandiri Randupitu Menarik Perhatian DPRD Sampang

PASURUAN | gatradaily.com – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten…

5 jam ago

Skandal Pembangunan Bandara KASA Situbondo: Material Tambang Ilegal Mengancam Proyek Strategis Nasional

SITUBONDO | gatradaily.com — Proyek pembangunan Bandara Kiai As’ad (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,…

8 jam ago

LSM Laporkan Dugaan Gratifikasi Rekrutmen THL RSUD Grati ke Polisi

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat…

10 jam ago

Di Bawah Pimpinan Kapolres AKBP Harto, Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar

PASURUAN | gatradaily.com – Kepolisian Resor Pasuruan membongkar jaringan pengedaran uang palsu lintas kabupaten hingga…

11 jam ago

Ketua LSM AGTIB Soroti Dugaan Truk Berpelat Mati di Proyek Sekolah Rakyat Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) menyoroti dugaan…

13 jam ago

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Akhir Kontroversi Panjang Kepemimpinannya

SURABAYA | gatradaily.com — Bupati Pati Sudewo akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi…

14 jam ago