Kriminal

APH Kemana…!! Diduga RO, Jadi Dalang Penghisap Solar di Sidoarjo

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><strong>SIDOARJO<&sol;strong> &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> – Kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang ditangkap oleh tim Mabes Polri beberapa bulan lalu dan viral diberbagai media online&comma; hingga kini para pelaku atau mafia solar belum juga ada efek jera&period; Itu terjadi dari lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum&comma; bahkan&comma; disinyalir ada dugaan kuat terjadi pembiaran hingga para mafia BBM dengan se-enaknya melenggang bebas meraup keuntungan dari hasil jual beli minyak BBM bersubsidi&comma; yang sebenarnya untuk masyarakat miskin&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun tidak seperti yang terjadi di Jl&period; Raya Sedati Gede No&period;1&comma; Manyar&comma; Kec&period; Sedati&comma; Kabupaten Sidoarjo&comma; Jawa Timur&period; Diduga kuat SPBU dengan nomer lambung 54&period;612&period;xx&comma; ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hingga Negara berpotensi rugi milyaran dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya hingga antrian panjang sering terjadi&period; Selasa &lpar;02&sol;03&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hal tersebut dikemukakan oleh warga sekitar&period; Kepada Awak Media ia mengatakan&comma; jika SPBU di jalan raya Gede Sedati Sidoarjo&comma; sering kali warga mengetahui adanya dugaan pengisian BBM jenis solar dengan waktu tertentu &lpar;lama&rpar;&period; Mereka menggunakan mobil box berwarna putih&comma; dengan plat Nopol &lpar;N 9943 xx&rpar;&period; Bahkan bukan hanya sekali&comma; tapi berkali-kali&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Truk box berwarna putih itu yang sering mengisi lama&comma; bahkan kadang bolak balek&period; Informasinya milik seseorang berinisial RO&comma;” kata warga kepada awak media&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Truk box berwarna putih tersebut&comma; lanjut warga memaparkan&comma; jika didalamnya terdapat tandon bol plastik seperti tandon air&comma; atau yang biasa dikatakan truk modif&period; Dan belum diketahui pasti setelah mengisi larinya kemana atau dibawa kemana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya melihat dari kejauhan didalam box tersebut ada tandon air &lpar;bol plastik&rpar;&comma; yang biasa dibuat ngangsu solar kata orang-orang&period; Tadi mereka mengisi sekitar jam 12&period;00 wib&period; Setelah lama mengisi mungkin penuh mereka jalan&comma;” terang warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Perlu diketahui&comma; praktek seperti ini tidak tercium atau adakah kesengajaan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Sidoarjo&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Masak mas kita tiap waktu saja sering kali mengetahuinya akan aktifitas mereka&comma; baik itu dilakukan pagi hari maupun siang hari&comma; anehnya mengapa pihak Kepolisian tidak tahu akan hal ini&period;”<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; warga yang menduga kuat dengan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang tak biasanya ini&period; Warga meminta kepada awak media untuk melaporkan ke Kepolisian&comma; baik Polsek&comma; Polres Sidoarjo maupun Polda Jatim&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Jika mengacu pada undang undang no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi&comma; pasal 53 Jo pasal 58&comma; barang siapa dengan sengaja menyalahgunakan BBM bersubsidi diancam dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun&comma; dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sampai berita ini diturunkan&comma; kami masih akan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait&comma; guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan&period; &lpar;andik&sol;team&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Semarak Pondok Ramadhan Randupitu, 250 Takjil Dibagikan hingga Sholat Berjamaah Perdana di Balai Desa

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar kegiatan Pondok Ramadhan…

24 menit ago

Kompensasi Jalan dari Tambang di Desa Tanjung Rejo Disalurkan, Perbaikan Jalan Dilakukan Berkala

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Kompensasi jalan dari aktivitas tambang di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas,…

3 jam ago

Kades Kluwut Bantah Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Innova Reborn

PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf Hasim, membantah…

1 hari ago

Purwodadi Bersholawat Bersama Kapolres Pasuruan, Santuni 100 Anak Yatim

PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan “Purwodadi Bersholawat” bersama Kapolres…

2 hari ago

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Transparan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…

3 hari ago

Lamban! Kasus Penganiayaan di Pasuruan Mandek Dua Tahun, Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Bagaimana…

3 hari ago