Peristiwa

Wartawan di Pasuruan Dihakimi Oknum Perangkat Desa Terkait Berita Tambang: “Celurit Terhunus, Demokrasi Terancam!”

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang wartawan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan sejumlah oknum perangkat desa terkait pemberitaan aktivitas tambang di wilayah Desa Sebalong, Kecamatan Nguling.

Korban, Supriadi, mengaku didatangi beberapa orang yang diduga terkait pengelola tambang setempat di kediamannya pada siang hari. Mereka disebut membawa senjata tajam jenis celurit dan sempat melakukan upaya pembacokan, namun tidak mengenai korban.

“Awalnya saya ditelepon menanyakan keberadaan saya. Tidak lama kemudian mereka datang ke rumah dan langsung mengayunkan celurit. Untungnya tidak kena,” ujar Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Ia menduga kedatangan para pelaku berkaitan dengan pemberitaan mengenai kerusakan lahan pertanian akibat aktivitas tambang di Desa Sebalong. Para terduga pelaku mengira korban sebagai penulis berita tersebut.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Nguling, Polres Pasuruan. Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi yang diterima, tiga orang terlapor masing-masing berinisial ADC, HRY, dan PJO. Ketiganya diduga merupakan perangkat desa sekaligus terkait pengelolaan tambang di wilayah tersebut.

Dalam laporan disebutkan, dua terlapor sempat masuk ke dalam rumah korban sambil membawa celurit dan mengayunkannya beberapa kali.

Situasi mereda setelah salah satu anggota keluarga terlapor datang dan melerai. Di luar rumah, seorang terlapor lain juga disebut menunggu sambil membawa senjata tajam.

Kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan ini menambah kekhawatiran terkait konflik di sekitar aktivitas tambang rakyat di daerah. Selain persoalan lingkungan, keberadaan tambang kerap memicu ketegangan sosial hingga intimidasi terhadap pihak yang dianggap mengganggu aktivitas tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.

Aparat diharapkan menindaklanjuti kasus ini secara transparan guna menjamin perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers.(ze/syn)

Redaksi

Recent Posts

PKL dan Parkir Liar di Bundaran Sirkel Gempol Ditertibkan, Lalu Lintas Kembali Lancar

PASURUAN | gatradaily.com – Aparat gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar dan parkir sembarangan…

8 jam ago

Tiga Kecamatan di Pasuruan Terendam Banjir akibat Hujan Deras, BPBD Imbau Warga Waspada

PASURUAN | gatradaily.com – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,…

11 jam ago

Judi Sabung Ayam di Sedati Kembali Beroperasi, Praktisi Hukum Soroti Ketegasan Aparat

SIDOARJO | gatradaily.com – Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo,…

1 hari ago

Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Suzuki Escudo Saat Menunggu Ibunya di Pasrepan, Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang bocah berinisial DAN (7), warga Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten…

1 hari ago

Mini Soccer Jadi Ajang Silaturahmi Wartawan Jatim pada Peringatan HPN 2026

PASURUAN | gatradaily.com – Semangat kebersamaan dan sportivitas mewarnai peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026…

2 hari ago

“SIGAP! Tebing Exit Tol Probolinggo Timur Longsor, Diperbaiki dalam Hitungan Hari

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Tebing atau ramp (bidang miring) di Exit Tol Probolinggo Timur, tepatnya…

2 hari ago