PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar upacara bendera memperingati Hari Pahlawan 2025 di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (10/11/2025).
Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum refleksi untuk meneladani semangat juang para pahlawan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Upacara dipimpin oleh Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Boga Bramiko. Turut hadir Bupati Pasuruan H. Rusdi Sutejo, Wakil Bupati Shobih Asrori, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, pelajar, serta tokoh masyarakat.
Dalam amanatnya, Bupati Rusdi menegaskan pentingnya menanamkan nilai perjuangan di tengah kemajuan teknologi dan perubahan zaman.
Ia mengingatkan, semangat para pahlawan harus terus hidup dalam setiap langkah pembangunan.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya. Tanpa pengorbanan mereka, kita tidak akan berdiri tegak seperti sekarang,” ujar Rusdi.
Rusdi juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali semangat gotong royong, persatuan, dan tanggung jawab sosial sebagai pondasi membangun Kabupaten Pasuruan yang maju dan sejahtera.
“Semangat perjuangan tidak berhenti di masa lalu, tapi harus terus menyala dalam setiap langkah pembangunan hari ini,” tambahnya.
Sementara itu, Letkol Inf Boga Bramiko dalam amanat Menteri Sosial RI yang dibacakannya menyampaikan bahwa perjuangan para pahlawan merupakan wujud pengorbanan tanpa pamrih demi kemerdekaan bangsa.
“Para pahlawan tidak menuntut imbalan, tidak berebut jabatan, dan tidak mencari balasan. Semua yang dilakukan demi kejayaan bangsa dan generasi mendatang,” kata Letkol Boga.
Ia menekankan pentingnya tiga nilai utama yang perlu diwarisi generasi muda, yakni kesabaran, semangat kebangsaan, dan pandangan jauh ke depan untuk menjaga keutuhan bangsa.
Bupati Rusdi berharap peringatan Hari Pahlawan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam berkarya bagi negeri.
“Mari kita isi kemerdekaan dengan kerja nyata, disiplin, dan semangat gotong royong demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.(gif/syn)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan