Tiga Pilar Kecamatan Purwosari Razia Tempat Prostitusi di Dusun Kemantren

Pasuruan | gatradaily.com – Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, sesuai instruksi dari Kapolres Pasuruan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Tiga pilar Purwosari, Polsek, koramil dan Satpol PP, Kecamatan Purwosari, menggelar razia.

Berdasarkan laporan dari sejumlah awak media, bahwa diduga di Dusun Kemantren, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dijadikan tempat Prostitusi.

Perihal tersebut, Kapolsek Purwosari AKP. Hudi Supriyanto, dengan cepat mengambil tindakan, bersama tiga pilar, langsung menggelar razia, guna cipta kondisi, di wilayah hukum Polsek Purwosari. Kamis, 16/11/2023.

Personil yang terlibat, dibawah kendali langsung Pada Kapolsek Purwosari, adalah Polsek Purwosari, Pamka 7 personil dan Pamtub 2 personil, Koramil 5 personil, Satpol PP Kecamatan Purwosari 5 personil dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Pam Wil Selatan 8 personil.

Menurut keterangan Kapolsek Purwosari, AKP. Hudi Supriyanto, pada hari ini, kami melaksanakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, bersama Koramil dan Satpol PP, menggelar razia di Dusun Kemantren, Desa Martopuro, yang berdasarkan laporan dari warga, diduga menjadi tempat Prostitusi.

“Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas, menjelang Nataru 2023, bersama Tiga pilar Kecamatan Purwosari, kami menggelar razia di Dusun Kemantren, Desa Martopuro, yang berdasarkan laporan dari warga, diduga menjadi praktek prostitusi,” ujarnya.

Lebih lanjut AKP. Hudi juga mengatakan, bahwa di lapangan kami tidak menemukan hal tersebut, yang kami temukan adalah warga yang menyediakan rumah-rumah kos harian, penghuni kos tidak melulu perempuan tetapi ada juga yang cowok, dan setiap harinya tidak mesti orang yang sama tetapi berganti-ganti,” jelasnya.

Kami menghimbau untuk pemilik rumah kos harian, untuk selalu memeriksa kartu identitas penyewa kos harian dengan jelas, untuk mempermudah koordinasi, jikalau ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.

Salah satu pemilik rumah kos harian, Ag mengatakan kepada awak media, bahwa saya hanya menyediakan rumah untuk kos harian, konsumen datang dan pergi, ada yang setengah hari dan paling lama 4 hari, demi keamanan kami juga memasang CCTV, baik di rumah maupun lorong-lorong,” kata dia.

“Kenapa kok dibikinkan kos harian, karena ngontrol identitas penyewa lebih mudah, dulu memang pernah disewakan bulanan, tapi sering terjadi, identitas penyewa berbeda dengan yang awal, karena kunci diserahkan ke temannya, jadi berganti-ganti penghuninya dan tentunya lebih sulit untuk mengontrol identitas penyewa,” ungkapnya. (wafa/biro).

Redaksi

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar, Sita 10 Poket Sabu 15,73 Gram

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap seorang pria berinisial A.K. (32),…

2 jam ago

Desa Randupitu Raih Penghargaan BNN Jatim, Ditetapkan sebagai Desa Bersinar

SURABAYA | gatradaily.com – Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menerima penghargaan dari Badan Narkotika…

2 jam ago

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kawal Gerakan Pangan Murah Jelang Imlek dan Ramadhan

PASURUAN | gatradaily.com – Satgas Pangan Polres Pasuruan mengawal pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional…

3 jam ago

Aspal Jalan Desa Banjarsawah Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Monev Kecamatan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Banjarsawah, Dusun Jerukan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten…

4 jam ago

IKM 2025 Capai 88,82, Pelayanan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Masuk Kategori “Sangat Baik”

PASURUAN | gatradaily.com – Pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan mendapat apresiasi positif…

12 jam ago

Diduga Oplos LPG Subsidi, Gudang di Bangil Digerebek Tim Mabes Polri

PASURUAN | gatradaily.com – Sebuah gudang di Jalan Bandeng, Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,…

1 hari ago