PASURUAN | gatradaily.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu dalam waktu 2 hari berturut-turut di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Penangkapan tersebut adalah hasil dari pengembangan laporan informasi yang diperoleh dari masyarakat dan gerak cepat anggota Resnarkoba Polres Pasuruan di lapangan.
Pelaku pertama yang tertangkap pada hari Jum’at (05/07/2024) pukul 21.00 WIB di dalam rumah Dusun Kadipaten, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, bernama RA(25) warga Dusun Tuban, Desa Gendro, Kecamatan Tutur.
Dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa,
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan melanjutkan, “Untuk pelaku kedua yang tertangkap pada hari Sabtu (06/07/2024) pukul 09.00 WIB di dalam warung Desa Palang, Kecamatan Sukorejo, bernama ND(40) warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa, :
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Syn)
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Pasuruan menyoroti pengelolaan…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas)…
PASURUAN | gatradaily.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kepemimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan resmi berganti. Tri…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendorong peningkatan kualitas pelayanan RSUD Bangil. Sejumlah…