KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota mengamankan empat pengedar sabu-sabu dalam dua bulan terakhir. Tiga di antaranya merupakan warga Kabupaten Pasuruan.
Penangkapan berawal dari MA yang sering beroperasi di wilayah tempat tinggalnya di Desa Watestani Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Pada Rabu (24/04/2024) sekitar jam 17.30 Wib.
Dari MA, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan tiga pelaku lainnya.
“Awalnya kami tangkap MA, hingga menemukan tiga tersangka lain yang terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Kompol Andria Diana Putra, Wakapolres Pasuruan Kota, saat pers rilis di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (05/06/2024).
Dari penangkapan keempat tersangka itu, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 37,59 gram. Rinciannya, 14,13 gram dari MA, 6,56 gram dari IA, 15,81 gram dari AN, dari AN.1,9 gram dari S, dan 1,9 gram dari S.
Selain sabu-sabu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya dari tangan keempat pelaku. Di antaranya :
“Para pelaku ini merupakan bandar narkoba jenis sabu yang di edarkan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Ada yang ngaku baru pertama kali,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tuturnya. (Syn)
PASURUAN | gatradaily.com – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten…
SITUBONDO | gatradaily.com — Proyek pembangunan Bandara Kiai As’ad (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat…
PASURUAN | gatradaily.com – Kepolisian Resor Pasuruan membongkar jaringan pengedaran uang palsu lintas kabupaten hingga…
PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) menyoroti dugaan…
SURABAYA | gatradaily.com — Bupati Pati Sudewo akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi…