News

Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kecamatan Prigen

Pasuruan || Gatradaily.com – Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada hari Jum’at (17/03/2023), sekitar pukul 00.30 WIB.

Satu orang tersangka telah berhasil diamankan dalam kasus TPPO kali ini. Dia adalah seorang pria berinisial WG (30) warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang berperan sebagai Mucikari atau Papi yang memperdagangkan anak-anak yang mayoritasnya berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., membenarkan pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.

Beberapa waktu yang lalu, pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, pihaknya kembali mengamankan satu orang degan kasus yang sama.

“Proses pengungkapan sebenarnya dilakukan oleh pihak Polsek Prigen, namun karena dalam kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak, maka kami tarik ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satgas PPA Polres Pasuruan,” ungkapnya, Selasa (21/03/2023).

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan E-KTP dan KK dari masing-masing PSK yang diduga merupakan dokumen palsu.

AKP Farouk menyebutkan, bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam.
“Perbuatan tersangka ini masuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2007, dan Petugas akan mendalami kasus ini lebih lanjut.” Pungkasnya. (LW).

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap seorang pria berinisial MI (30),…

21 jam ago

Satlantas Polres Pasuruan Intensifkan Patroli Sahur, Ajak Warga Jaga Kekhusyukan Ramadhan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan mengintensifkan patroli sahur selama Ramadan…

1 hari ago

Pasutri Pengedar Sabu di Gempol Ditangkap, Polisi Sita 19,5 Gram Barang Bukti

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu…

2 hari ago

Randupitu Jadi Inspirasi Desa Digital, DPRD Pasuruan Dorong Transformasi Berbasis Generasi Muda

PASURUAN | gatradaily.com – Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dinilai menjadi inspirasi dalam pengembangan…

4 hari ago

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

JAKARTA | gatradaily.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada…

4 hari ago

Dugaan Judi Sabung Ayam Sedati Buka lagi, Yoga Sentil Polresta Sidoarjo dan Kades Pepe Menolak

SIDOARJO | gatradaily.com – Warga Desa Pepe dan Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mengeluhkan kembali…

5 hari ago