Pendidikan

Polemik Iuran di SMKN 2 Sukorejo Jadi Perhatian, LSM dan MKKS Sampaikan Sikap

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Dugaan penarikan iuran di SMKN 2 Sukorejo&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; menuai sorotan publik&period; Beredarnya kuitansi iuran sebesar Rp100&period;000 per siswa dinilai bertentangan dengan semangat pendidikan gratis di sekolah negeri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketua LSM Gajahmada Nusantara&comma; Misbakhul Munir&comma; menilai dugaan pungutan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik&period; Ia menegaskan&comma; sekolah negeri tidak diperkenankan membebani wali murid tanpa dasar hukum dan mekanisme yang jelas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jika benar ada penarikan dana&comma; publik berhak tahu dasar hukumnya&comma; bagaimana mekanismenya&comma; serta siapa yang mengambil keputusan&period; Negara sudah membiayai pendidikan melalui berbagai skema&comma;” ujar Misbakhul&comma; Sabtu &lpar;7&sol;2&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menambahkan&comma; pungutan di lingkungan sekolah negeri berpotensi melanggar aturan apabila tidak melalui persetujuan resmi dan bersifat sukarela&period; Karena itu&comma; ia meminta Dinas Pendidikan serta aparat pengawas internal pemerintah segera melakukan klarifikasi dan audit menyeluruh&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ini menyangkut hak peserta didik dan kepercayaan publik&period; Jangan sampai muncul kesan pembiaran&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Misbakhul juga meminta agar pihak-pihak terkait tidak saling melempar tanggung jawab&period; Menurutnya&comma; kepala sekolah&comma; komite sekolah&comma; hingga cabang dinas pendidikan memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memberikan penjelasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jika semua memilih diam&comma; kecurigaan publik justru semakin besar&period; Kami mendorong persoalan ini dibuka secara transparan&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menanggapi polemik tersebut&comma; Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah &lpar;MKKS&rpar; SMK Negeri Kabupaten Pasuruan&comma; Samsul Hadi&comma; menyarankan agar media berkoordinasi langsung dengan komite sekolah&period; Menurutnya&comma; komite merupakan pihak yang menjalankan pelaksanaan di tingkat lembaga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Mohon koordinasi dengan komite sekolah sebagai pelaksana di lembaga&comma;” kata Samsul singkat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; hingga saat ini belum ada penjelasan terkait dasar hukum penerbitan kuitansi maupun mekanisme penarikan dana tersebut&period; Hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kebijakan sekolah gratis&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah setempat&comma; Erwan&comma; belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dihubungi&period; Pihak internal sekolah juga belum memberikan klarifikasi&period; Humas SMKN 2 Sukorejo&comma; Agus Riyanto&comma; bersama Kepala Sekolah Buwani&comma; disebut memblokir nomor WhatsApp wartawan saat upaya konfirmasi dilakukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini diturunkan&comma; belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai dugaan penarikan iuran tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini mencuat setelah beredarnya kuitansi iuran bulanan Rp100&period;000 per siswa di SMKN 2 Sukorejo&period; Dugaan pungutan itu muncul meski pemerintah telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah &lpar;BOS&rpar; sebesar Rp1&comma;6 juta per siswa per tahun serta Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan &lpar;BPOPP&rpar; Provinsi Jawa Timur sebesar Rp800&period;000 per siswa per tahun&period;&lpar;mal&sol;afd&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Karutan Bangil Pantau Hari Terakhir Kunjungan Lebaran, Situasi Tetap Kondusif

PASURUAN | gatradaily.com — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil, Yanuar Rinaldi memantau langsung…

1 hari ago

Bupati Pasuruan Sidak Wisata Pemandian Alam Banyubiru, Pantau Kondisi Saat Libur Lebaran

PASURUAN | gatradaily.com – Bupati Pasuruan, H.M Rusdi Sutejo melakukan inspeksi mendadak ke Pemandian Alam Banyubiru…

1 hari ago

Polres Pamekasan Musnahkan Barang Bukti Bahan Peledak Pasca Lebaran, Libatkan Tim Jihandak

PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan memusnahkan barang bukti bahan peledak hasil penindakan pasca-Lebaran dengan…

4 hari ago

Rawat Tradisi Sungkeman, Keluarga Besar Mbah Nikmah Gelar Temu Sanak saat Idul Fitri 2026

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Momentum Hari Raya Idul Fitri dimanfaatkan keluarga besar Mbah Nikmah untuk…

4 hari ago

Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Kalapas Apresiasi Profesionalisme Petugas

TULUNGAGUNG | gatradaily.com – Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke…

5 hari ago

Sinergi TNI-Polri Perkuat Pengamanan Idul Fitri, Lapas Tulungagung Terima Patroli Sambang

TULUNGAGUNG | gatradaily.com – Lapas Kelas IIB Tulungagung menerima patroli sambang dari jajaran Kodim 0807…

5 hari ago