Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Asal Gempol Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan

<p><strong>PASURUAN<&sol;strong> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> – Tim Satuan Reserse Narkoba &lpar;Satresnarkoba&rpar; Polres Pasuruan berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gempol&comma; Kabupaten Pasuruan&period; Dalam operasi tersebut&comma; seorang pria berinisial AZ &lpar;31&rpar;&comma; warga Desa Karangrejo&comma; Gempol&comma; ditangkap di kediamannya pada Jumat &lpar;17&sol;01&sol;2025&rpar; sekitar pukul 20&period;30 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolres Pasuruan melalui Kasatnarkoba AKP Agus Yulianto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku&period; Saat dilakukan penggeledahan&comma; polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa AZ telah aktif sebagai pengedar narkoba selama satu tahun terakhir&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari penangkapan tersebut&comma; polisi menyita sejumlah barang bukti&comma; di antaranya&colon;<&sol;p>&NewLine;<ul>&NewLine;<li>18 kantong plastik berisi narkotika golongan I jenis sabu&comma; masing-masing seberat 10&comma;37 gram&comma; dengan total berat 29&comma;49 gram&period;<&sol;li>&NewLine;<li>1 timbangan digital merek CHQ warna hitam&period;<&sol;li>&NewLine;<li>2 bendel plastik klip&period;<&sol;li>&NewLine;<li>5 tabung PCR tube berukuran 2&period;0 ml&period;<&sol;li>&NewLine;<li>1 unit handphone merek OPPO warna hitam&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p>AKP Agus Yulianto mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan AZ&comma; kegiatan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya&period; &&num;8220&semi;Pelaku sudah setahun mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasuruan&period; Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar&comma;&&num;8221&semi; tegas AKP Agus Yulianto&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas&period; Sementara itu&comma; pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Atas perbuatannya&comma; AZ dijerat dengan Pasal 114 ayat &lpar;2&rpar; dan Pasal 112 ayat &lpar;2&rpar; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&period; Pelaku terancam hukuman pidana berat sesuai dengan peraturan yang berlaku&period; &lpar;Syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Diduga Pungut Rp160 Juta, Ketua Paguyuban PKL Pasar Chenghoo Pandaan Dilaporkan ke Polisi

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di kawasan Pasar Wisata Chenghoo,…

57 menit ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 118 Gram di Pandaan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis…

2 jam ago

KORMI Jatim Temui Sekda, Bahas Pelantikan dan Program GEMAR 2026

SURABAYA | gatradaily.com – Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Jawa Timur melakukan audiensi dengan…

4 jam ago

BBWS Brantas Dinilai Tak Optimal Tangani Sungai Wrati, Forum Warga Desak Pelimpahan Kewenangan

SURABAYA | gatradaily.com – Penanganan banjir tahunan di kawasan bantaran Sungai Wrati, Kabupaten Pasuruan, kembali…

23 jam ago

Forkopimda Lepas Kloter 6 Jemaah Haji Pasuruan, 373 Orang Diberangkatkan

PASURUAN | gatradaily.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan secara resmi melepas keberangkatan…

2 hari ago

Guru Ngaji di Pamekasan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak

PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MD (71), warga…

2 hari ago