Pemerintahan

Pengadilan Negeri Bangil Putuskan Sengketa Tanah Kas Desa Warungdowo

PASURUAN | gatradaily.com – Pengadilan Negeri (PN) Bangil telah mengeluarkan putusan akhir terkait sengketa tanah kas Desa Warungdowo seluas 9.000 m² senilai Rp1,29 miliar.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan berhasil memenangkan gugatan perdata yang diajukan melawan M. Romli, seorang pemilik bengkel di Warungdowo, setelah melalui serangkaian persidangan dari Desember 2024 hingga 5 Agustus 2025.

Dalam keputusan tersebut, majelis hakim PN Bangil menyatakan bahwa Romli telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguasai tanah kas desa tanpa hak.

Hakim mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Desa Warungdowo, menetapkan bahwa tanah seluas 9.000 m² tersebut adalah milik desa, lengkap dengan batas-batas yang jelas.

PN Bangil memerintahkan Romli untuk:

  1. Mengembalikan tanah dalam keadaan kosong setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
  2. Membayar biaya perkara sebesar Rp1.223.000.

Kepala Kejari Pasuruan, Teguh Ananta, menyambut baik putusan ini dan mendorong Pemerintah Desa Warungdowo untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keputusan ini, memastikan keamanan aset desa, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan jika terdapat upaya hukum lebih lanjut dari tergugat.

“Putusan ini memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah kas desa. Kami mendorong pemerintah desa untuk segera mengambil langkah pengamanan dan sosialisasi,” ungkap Teguh Ananta dalam pernyataannya.

Kejari Pasuruan juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi proses eksekusi serta memantau perkembangan hukum yang mungkin terjadi selanjutnya.

Namun, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, M. Romli mengungkapkan niatnya untuk mengajukan banding atau kasasi terhadap putusan tersebut.(gif/syn)

Redaksi

Recent Posts

Putusan MK Final, Kekosongan Aturan Teknis Soal Jabatan Polisi Dinilai Mengancam Tata Kelola Negara

SURABAYA | gatradaily.com — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang membatalkan penjelasan Pasal 28…

5 jam ago

Ambulans Dihadang Petugas Proyek, Warga Wonokerto Geram, Proyek Pemeliharaan Jalan Bangil–Wonokerto Dinilai Abaikan Prosedur

PASURUAN | gatradaily.com— Insiden ambulans yang dihentikan oleh petugas proyek pemeliharaan berkala Jalan Bangil–Wonokerto memicu…

17 jam ago

Aktivitas Mencurigakan di Sukorejo, Dugaan Pengoplosan LPG Munculkan Keresahan Warga

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pengoplosan LPG di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan dan Dishub Gelar Rampcheck Jeep Wisata di Tosari untuk Antisipasi Nataru

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan Pasang Spanduk Imbauan Rawan Longsor di Jalur Wisata Tosari

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memasang delapan spanduk imbauan rawan…

1 hari ago

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, Tinjau Skrining Kesehatan Gratis di Puskesmas Ngempit

PASURUAN | gatradaily.com — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, meninjau langsung…

2 hari ago