Kriminal

Pembunuhan Menantu Sedang Hamil Dilakukan Mertua Bejat di Amankan Polres Pasuruan.

<p>PASURUAN &vert; Gatradaily&period;com &&num;8211&semi; Pada hari Selasa &lpar;31&sol;10&sol;2023&rpar; tepatnya 2 hari yang lalu&comma; telah terjadi kasus Pembunuhan oleh seorang Mertua terhadap Anak Menantu sendiri yang terjadi di Dusun Blimbing&comma; Desa Parerejo&comma; Kecamatan Purwodadi&comma; Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pelaku pembunuhan yakni seorang Pria berinisial KH&lpar;52&rpar; warga Desa Parerejo Kecamatan Purwodadi yang merupakan Mertua dari korban seorang Wanita berinisial FAHD&lpar;23&rpar; Istri dari MSW&lpar;31&rpar; yang tidak lain adalah anak kandung dari si Pelaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kurang dari 24 jam&comma; Polsek Purwodadi bergerak cepat mengamankan pelaku dan segera membawanya ke Polres Pasuruan untuk diperiksa lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-medium wp-image-3152" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2023&sol;11&sol;IMG-20231102-WA0012-300x169&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"169" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Sebagai tindak lanjut&comma; Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz&comma; S&period;H&period; bersama Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto&comma; S&period;T&period;K&period;&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;H&period; menggelar Press Release kasus Pembunuhan tersebut&comma; yang bertempat di halaman Joglo Mapolres Pasuruan&period; Kamis &lpar;02&sol;11&sol;2023&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di depan para Awak Media&comma; Wakapolres Pasuruan menjelaskan kronologi kejadian&comma; Dia mengatakan bahwa pada hari Selasa &lpar;31&sol;10&sol;2023&rpar; pukul 16&period;30 WIB&comma; telah terjadi tindak pidana Pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Blimbing&comma; Desa Parerejo&comma; Kecamatan Purwodadi&comma; Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku KH &lpar;52&rpar; di dalam rumahnya dengan menggunakan sebilah pisau dapur dengan cara menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat&comma; karena korban sempat dipaksa berhubungan seksual dengan pelaku&comma; namun korban menolak dan berteriak minta tolong yang akhirnya membuat pelaku kesal&period; Kemudian suami korban MSW &lpar;31&rpar; yang baru pulang dari interview di tempat kerjanya dan melihat pintu rumahnya dikunci dari dalam&period; Saat suami korban mengintip ke dalam melalui jendela&comma; dia melihat KH &lpar;52&rpar; sedang duduk di dalam rumah&period; Kemudian dia langsung mendobrak pintu rumah&comma; dan pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya BR &lpar;tetangga pelaku&rpar; untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam&comma; Lalu MSW &lpar;31&rpar; menemukan Istrinya dalam kondisi bersimbah darah&period; Dan dia langsung berteriak meminta tolong sehingga para tetangga mendatangi rumah korban&period;&&num;8221&semi; jelas Wakapolres&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Purwodadi dalam keadaan bersimbah darah&comma; namun nyawa korban tidak tertolong &lpar;MD&rpar; serta diketahui korban dalam keadaan hamil 6 bulan&period; Lalu petugas dari Polsek Purwodadi dibantu warga berhasil mendobrak pintu kamar tempat persembunyian pelaku untuk selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Purwodadi guna menghindari amukan warga setempat&period; Kemudian pelaku beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Mako Polres Pasuruan guna dikakukan proses penyidikan lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dari hasil penangkapan&comma; anggota berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti yakni&comma;<br &sol;>&NewLine;&&num;8211&semi; 1 &lpar;satu&rpar; buah pisau dapur dengan panjang 30cm yang terdapat bercak darah&period;<br &sol;>&NewLine;&&num;8211&semi; 1 &lpar;satu&rpar; buah selimut warna biru motif Doraemon&period;<br &sol;>&NewLine;&&num;8211&semi; 1 &lpar;satu&rpar; buah HP merk Vivo warna silver milik korban&period;<br &sol;>&NewLine;&&num;8211&semi; 1 &lpar;satu&rpar; buah kabel charger warna putih milik korban&period;<br &sol;>&NewLine;&&num;8211&semi; 1 &lpar;satu&rpar; buah Headset warna putih milik korban&comma;&&num;8221&semi; lanjut Kompol Aziz&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Atas perbuatannya&comma; pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan&sol;atau pasal 351 ayat &lpar;3&rpar; KUHP tentang Pembunuhan yang dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 7&lpar;tujuh&rpar; tahun&period; &lpar;Kabiro&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi
Tags: Headline

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Lima Pengedar Sabu, Sita 255,41 Gram dari Empat Lokasi

PASURUAN | gatradaily.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap lima orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis…

2 jam ago

Dugaan Kekerasan Anak di Musholah Trewung Kidul Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Minta Penanganan Cepat

KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com — Dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di sebuah…

2 jam ago

Satreskrim Polres Pamekasan Bongkar Produksi Petasan Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

PAMEKASAN | gatradaily.com — Aparat Polres Pamekasan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi produksi…

3 jam ago

PT Tirta Fresindo Jaya Santuni 60 Anak Yatim di Kejayan, Fokus pada Kepedulian Sosial Ramadhan

PASURUAN | gatradaily.com — Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan PT Tirta Fresindo Jaya Plant Pasuruan…

2 hari ago

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan Bagikan 2.500 Paket Takjil untuk Pengendara

PASURUAN | gatradaily.com – Semangat berbagi pada bulan suci Ramadan tampak dalam kegiatan pembagian 2.500 paket…

3 hari ago

160 Janda Dhuafa di Kepulungan Terima Santunan Ramadan, Kades Sebut Sudah Berjalan Sejak 2016

PASURUAN | gatradaily.com – Sebanyak 160 janda dhuafa di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan,…

3 hari ago