TULUNGAGUNG | gatradaily.com – Dalam rangka memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lapas Kelas IIB Tulungagung menggelar acara pemberian Remisi Khusus (RK) bagi narapidana yang memenuhi syarat (28/3).
Acara ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan serta apresiasi atas partisipasi mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan perilaku yang lebih baik selama menjalani pembinaan. Kami berharap, dengan adanya remisi ini, warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih siap,” ujar Ma’ruf.
Ia juga menekankan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk membina dan menyiapkan warga binaan agar menjadi individu yang lebih baik dan produktif setelah bebas nanti.
Pada kesempatan ini, dari total 679 warga binaan yang terdiri dari 527 narapidana dan 152 tahanan, sebanyak 335 narapidana menerima Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa hukuman, sementara 5 narapidana menerima Remisi Khusus II (RK II), di mana 2 orang langsung bebas dan 3 orang lainnya menjalani subsider denda.
Pemberian remisi ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk membina serta menyiapkan warga binaan agar dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat secara lebih baik.
Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung. Diharapkan, momentum ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk semakin berkomitmen dalam menjalani pembinaan dan menata kehidupan yang lebih baik di masa depan. (Syn)
SURABAYA | gatradaily.com — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang membatalkan penjelasan Pasal 28…
PASURUAN | gatradaily.com— Insiden ambulans yang dihentikan oleh petugas proyek pemeliharaan berkala Jalan Bangil–Wonokerto memicu…
PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pengoplosan LPG di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan…
PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan…
PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memasang delapan spanduk imbauan rawan…
PASURUAN | gatradaily.com — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, meninjau langsung…