Peristiwa

Lubang Bekas Tambang Telan Korban Jiwa, PUS@KA Soroti Legalitas Perizinan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em>  &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Insiden tragis yang menewaskan seorang bocah di lubang bekas tambang kembali menyoroti lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan di Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Seorang anak bernama Mohammad Sofa Alfian &lpar;12&rpar; dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan bekas galian sirtu milik PT Gorip di Desa Jeladri&comma; Kecamatan Winongan&period; Peristiwa tersebut terjadi saat korban memancing bersama teman-temannya di sekitar lokasi bekas tambang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Direktur Pusat Study dan Advokasi Kebijakan Publik &lpar;PUS&commat;KA&rpar;&comma; Lujeng Sudarto&comma; menilai perusahaan tambang yang membiarkan lubang galian terbuka tanpa reklamasi hingga menimbulkan korban jiwa dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Pemilik atau perusahaan tambang bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian&period; Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh&comma; termasuk menelusuri legalitas tambang tersebut&comma;” ujar Lujeng&comma; Rabu &lpar;11&sol;3&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut dia&comma; kewajiban reklamasi merupakan bagian penting dalam aktivitas pertambangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Apabila perusahaan tidak melaksanakan reklamasi&comma; pemerintah berhak menyita dana jaminan reklamasi yang telah ditempatkan perusahaan&period; Dana tersebut kemudian dapat digunakan untuk pemulihan lingkungan tambang melalui pihak ketiga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dana jaminan reklamasi bukan untuk dikembalikan kepada perusahaan&comma; tetapi menjadi instrumen negara untuk memulihkan kerusakan lingkungan di sekitar tambang&comma;” kata Lujeng&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menambahkan&comma; perusahaan yang mengabaikan kewajiban reklamasi juga dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebelumnya&comma; korban ditemukan meninggal dunia oleh tim gabungan BPBD Kabupaten Pasuruan pada Selasa &lpar;10&sol;3&sol;2026&rpar; sekitar pukul 08&period;55 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Korban diduga terpeleset ke dalam kubangan bekas galian tambang yang cukup dalam dan tidak mampu berenang hingga akhirnya tenggelam&period; Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terhadap pengelolaan lahan pascatambang yang dinilai masih minim pengawasan&period;&lpar;ze&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

AJPB Ungkap Dugaan Masalah Program MBG di Pasuruan, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

PASURUAN | gatradaily.com — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasuruan menuai sorotan…

54 menit ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Bagi 250 Takjil di Bangil, Ludes dalam 5 Menit

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan membagikan ratusan takjil kepada pengendara…

4 jam ago

Sidang Mediasi di PN Bangil, Lahan Warungdowo Disebut Tercatat sebagai Aset PT KAI

PASURUAN | gatradaily.com – Sidang mediasi lanjutan sengketa kepemilikan tanah Lapangan Warungdowo di Desa Warungdowo,…

24 jam ago

BPK Temukan 35 IDPEL Tak Terverifikasi di Dishub Kabupaten Pasuruan, Anggaran Rp2,74 Miliar Dipertanyakan

PASURUAN | gatradaily.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan pembayaran…

1 hari ago

Usulan Transparansi Program MBG, Sekda Probolinggo Akui Perlu Evaluasi

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo dinilai perlu dilengkapi…

2 hari ago

Tokoh Masyarakat Tanjungrejo Dukung Investasi, Dinilai Buka Lapangan Kerja bagi Warga

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Sejumlah tokoh masyarakat di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menyatakan…

2 hari ago