Pemerintahan

Kata Roni : Pekerjaan Milyaran Hanya di Anggap Pekerjaan Sederhana

PASURUAN | gatradaily.com – Salah satu Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kota Pasuruan memberikan ungkapan bahwa Pekerjaan Kontruksi dengan menggunakan jasa ke tiga (rekanan), yakni CV yang bernilai milyaran rupiah hanya masuk dalam kategori sederhana tanpa harus melalui kopetensi yang memadai.

Hal tersebut di ungkapkan Roni Abas yang merupakan PPK bagian Binamarga dinas PUPR Kota Pasuruan saat di konfirmasi pada hari Senin (21/10/2024) terkait pemasangan pabrikasi Box Culvert berbeda didalam satu pekerjaan.

“Hal tersebut memang tidak tertuang dalam proses lelang mas, sebetulnya itu masuk dalam persyaratan tambahan. Tapi karena pekerjaan hanya sederhana, maka tidak usah pakai persyaratan tambahan,” ucap Roni Abas.

Diketahui bahwa persyaratan tambahan merupakan salah satu bentuk dukungan yang bisa menilai kopetensi serta kelayakan pemenang dalam lelang, namun di paparkan Roni bahwa itu tidak perlu.

Sedangkan pekerjaan yang coba di konfirmasi merupakan pekerjaan pemeliharaan berkala JL. KH. Mansyur dengan nilai hampir 8 Milyar yang dikerjakan oleh CV. Mitra Utama.

“Memang dukungan pabrikasi Box Culvert tidak diperlukan, karena hanya bisa mengacu pada daftar sima saja,” paparnya.

Dengan apa yang di ungkap oleh PPK, Roni Abas bisa terlihat ada dugaan tidak terlalu pentingnya kopetensi dari pihak rekanan, sehingga ada dugaan pekerjaan akan kurang maksimal bila pihak rekanan yang kurang memiliki kopetensi dalam pekerjaan yang dikerjakan.

Disamping itu pihak PPK hanya mengandalkan pengawasan saja tanpa mementingkan mutu dari pekerjaan, dikarenakan dukungan pabrikasi merupakan salah satu bentuk dukungan dalam pekerjaan tersebut. Apabila pemberi dukungan tidak bisa menyuplai maka akan terdapat surat pemberitahuan kepada dinas terkait sehibgga bisa memilih pengganti dari daftar sima. (Team) 

Redaksi

Recent Posts

Putusan MK Final, Kekosongan Aturan Teknis Soal Jabatan Polisi Dinilai Mengancam Tata Kelola Negara

SURABAYA | gatradaily.com — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang membatalkan penjelasan Pasal 28…

4 jam ago

Ambulans Dihadang Petugas Proyek, Warga Wonokerto Geram, Proyek Pemeliharaan Jalan Bangil–Wonokerto Dinilai Abaikan Prosedur

PASURUAN | gatradaily.com— Insiden ambulans yang dihentikan oleh petugas proyek pemeliharaan berkala Jalan Bangil–Wonokerto memicu…

16 jam ago

Aktivitas Mencurigakan di Sukorejo, Dugaan Pengoplosan LPG Munculkan Keresahan Warga

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pengoplosan LPG di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan dan Dishub Gelar Rampcheck Jeep Wisata di Tosari untuk Antisipasi Nataru

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan Pasang Spanduk Imbauan Rawan Longsor di Jalur Wisata Tosari

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memasang delapan spanduk imbauan rawan…

1 hari ago

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, Tinjau Skrining Kesehatan Gratis di Puskesmas Ngempit

PASURUAN | gatradaily.com — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, meninjau langsung…

2 hari ago