Pemerintahan

Kasatpol PP Bungkam: Polemik Pembukaan Segel Perusahaan di Purwosari Tuai Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Pembukaan segel bangunan milik PT Dozen Bagus Indonesia di Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari terus menjadi perhatian publik.

Selain karena status legalitas perusahaan yang disebut belum tuntas, proses pembukaan segel juga dinilai belum melibatkan seluruh unsur yang berkaitan dengan pengawasan kegiatan usaha.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan, Suyono, menegaskan bahwa bidangnya memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan peraturan daerah.

Menurut dia, kewenangan tersebut mencakup pembinaan struktural dan operasional, termasuk monitoring serta evaluasi terhadap proses penyidikan yang dilakukan PPNS di lapangan.

“Bidang PPUD memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap PPNS, terutama agar setiap tindakan penegakan aturan berjalan sesuai prosedur,” ujar Suyono, Sabtu (28/3/2026).

Ia menambahkan, apabila ditemukan tindakan yang tidak sesuai kewenangan atau melanggar kode etik, bidang PPUD dapat menindaklanjuti secara administratif melalui mekanisme internal.

Pembukaan segel dilakukan pada Jumat (27/3/2026) dengan dihadiri unsur kecamatan, pemerintah desa, dan aparat wilayah.

Namun, dalam proses tersebut tidak tampak keterlibatan perwakilan Kepolisian Sektor Purwosari, khususnya bhabinkamtibmas, maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan.

Absennya dua unsur tersebut memunculkan pertanyaan di masyarakat, mengingat perusahaan yang sebelumnya disegel diketahui masih menghadapi persoalan perizinan.

Selain itu, warga juga menyoroti belum adanya penjelasan rinci mengenai dasar pembukaan segel, sementara bangunan tersebut sebelumnya dinyatakan melanggar ketentuan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 31 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan tertib bangunan.

Perhatian publik juga mengarah pada aspek lingkungan. Aktivitas perusahaan disebut berpotensi menimbulkan limbah yang memerlukan pengawasan teknis dari dinas terkait, terutama untuk memastikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Sorotan semakin menguat karena perusahaan itu disebut belum memiliki izin lengkap, sementara aktivitas produksinya diduga berpotensi menimbulkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang perlu mendapat pengawasan ketat dari instansi terkait.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah aspek pengelolaan lingkungan perusahaan telah melalui verifikasi instansi berwenang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat jawaban.

Belum adanya keterangan resmi dari pimpinan Satpol PP membuat pembukaan segel tersebut masih menyisakan pertanyaan mengenai kelengkapan prosedur dan dasar administrasi yang digunakan.(syn)

Redaksi

Recent Posts

Yayasan Bejana Bagi Negeri Salurkan Obat dan Vitamin untuk WBP Lapas Pasuruan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Yayasan Bejana Bagi Negeri menyalurkan bantuan berupa obat-obatan dan vitamin…

8 jam ago

Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Pasuruan Disahkan, Pemkab Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

PASURUAN | gatradaily.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah…

8 jam ago

DPRD Soroti Aset Pemkot Pasuruan, Aliansi Poros Tengah: Jangan Cuma Lip Service Kami Mau Aksi Nyata

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Pasuruan menyoroti pengelolaan…

1 hari ago

Pecatan Polisi Dalangi Curas, Komplotan Penadah Dibekuk Polres Pasuruan Kota

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas)…

3 hari ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita 56,3 Gram Sabu, 3 Orang Ditangkap

PASURUAN | gatradaily.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di…

3 hari ago

Pisah Sambut Kalapas Pasuruan, Fahmi Rezatya Siap Lanjutkan Program Pembinaan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kepemimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan resmi berganti. Tri…

4 hari ago