Nasional

GM FKPPI Pasuruan Desak Polisi Panggil Rifka Tjiptaning Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Soeharto

PASURUAN | gatradaily.com — Gerakan Mahasiswa Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Pasuruan menegaskan keseriusannya menempuh proses hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Presiden RI ke-2, Soeharto.

Perwakilan GM FKPPI memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan untuk memberikan keterangan tambahan sebagai pelapor, Kamis (4/12/2025).

Ketua DPC GM FKPPI Pasuruan, Ayik Suhaya, SH., mengatakan pemeriksaan tambahan berlangsung lancar.

Ia menyebut pihaknya mendapatkan 12 pertanyaan dari penyidik dan telah memberikan seluruh keterangan secara terbuka.

“Semua pertanyaan kami jawab dengan jelas. Kami hadir lengkap dan tidak ada yang kami tutupi. Polres bekerja profesional dan kami mengapresiasi itu,” ujar Ayik usai pemeriksaan.

Ayik menegaskan laporan tersebut ditujukan kepada Rifka Tjiptaning, mantan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.

GM FKPPI menilai pernyataan Rifka, yang menuding Soeharto membunuh jutaan rakyat Indonesia, telah melukai banyak pihak dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Pernyataan itu sangat berbahaya dan bisa memicu perpecahan. Karena itu laporan ini sah, resmi, dan akan kami kawal,” katanya.

GM FKPPI meminta Polres Pasuruan segera memanggil Rifka Tjiptaning untuk dimintai klarifikasi sebagai pihak terlapor.

“Kami berharap Polres segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Kini saatnya terlapor dimintai keterangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ayik menyampaikan komitmen organisasinya dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan mencegah upaya yang dianggap memutarbalikkan sejarah atau mengganggu persatuan bangsa.

“Pancasila tidak boleh diganggu. NKRI harga mati. Kami berdiri di garis depan untuk menjaga itu,” tegasnya.

GM FKPPI berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.

Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum hadir memastikan kepastian hukum serta menjaga ketertiban masyarakat terkait perkara ini.(ze/syn)

Redaksi

Recent Posts

Pria di Sukorejo Tewas Usai Diduga Dilempar Bondet oleh OTK

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang pria bernama Juari, warga Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan,…

17 jam ago

Pernyataan Anggota DPRD Dinilai Tak Berdasar, Warga Minta Penjelasan soal Penutupan Ruko Meiko

PASURUAN | gatradaily.com — Polemik penutupan aktivitas hiburan di kawasan Ruko Meiko, Desa Nogosari, Kecamatan…

17 jam ago

Atasi Krisis Air, PT TFJ Pasuruan Salurkan Tandon ke Dua Desa di Kejayan

PASURUAN | gatradaily.com — PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) Pasuruan Plant 1, perusahaan di bawah…

21 jam ago

Menjelang Akhir Tahun, Hibah Kambing Dinas Peternakan Pasuruan Batal Terealisasi, Ada apa..??

PASURUAN | gatradaily.com – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, program hibah kambing yang dianggarkan Dinas…

22 jam ago

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Muara Sungai Welang Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com — Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung di muara Sungai Welang,…

2 hari ago

Lapas Tulungagung Raih Penghargaan Mitra Inspiratif di Puncak HUT Ke-20 AJT

TULUNGAGUNG | gatradaily.com — Malam Penganugerahan Tokoh Inspiratif Tulungagung 2025 sekaligus puncak perayaan HUT Ke-20…

2 hari ago