Ilustrasi: Praktisi hukum Yoga Septian Widodo menyoroti dugaan pembiaran sabung ayam di Sedati, Sidoarjo.
<p style="text-align: justify;"><em><strong>SIDOARJO</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Warga Desa Pepe dan Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mengeluhkan kembali maraknya praktik perjudian sabung ayam yang disebut berlangsung terbuka tanpa rasa takut.</p>
<p style="text-align: justify;">Aktivitas yang sebelumnya sempat ditutup itu dilaporkan kembali ramai pada Minggu (15/2/2026), dengan taruhan jutaan rupiah dan keramaian pengunjung.</p>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media, dalam sehari dapat terjadi hingga lima kali pertandingan dengan nilai taruhan sekitar Rp 3 juta per laga. Pengunjung yang datang membawa kendaraan juga disebut dikenai tarif parkir sekitar Rp 10.000.</p>
<p style="text-align: justify;">Warga menilai kondisi tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran, melainkan bentuk pembiaran yang memalukan. Dugaan keterlibatan oknum aparat pun mencuat di tengah masyarakat, meski belum dapat dipastikan kebenarannya.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kalau berani seterang ini, warga pasti bertanya-tanya. Katanya milik oknum Polda, tapi itu masih informasi yang belum pasti,” ujar seorang warga.</p>
<p style="text-align: justify;">Kekecewaan warga semakin tajam karena aktivitas tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari tanpa tindakan tegas. Mereka menilai aparat bukan tidak mengetahui, melainkan diduga membiarkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Praktisi hukum muda, Yoga Septian Widodo, menilai fenomena ini sebagai alarm lemahnya pengawasan. Ia menyebut mustahil aparat tidak mengetahui aktivitas perjudian yang berlangsung terbuka dengan keramaian dan perputaran uang besar.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kalau judi berjalan terbuka, ramai, ada parkiran, ada taruhan besar, lalu aparat seolah tidak tahu, publik berhak curiga. Ini bukan soal tahu atau tidak, tapi soal keberanian bertindak,” kata Yoga.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia juga menyinggung jajaran Polsek Sedati hingga Polresta Sidoarjo agar segera mengambil langkah tegas. Menurut dia, maraknya perjudian dapat memicu persepsi publik bahwa penegakan hukum tidak berjalan adil.</p>
<p style="text-align: justify;">“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Jika ada indikasi keterlibatan oknum, harus diusut tuntas agar kepercayaan publik tidak runtuh,” tegasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Di tingkat warga, keresahan disebut telah memuncak. Sejumlah pemuda dikabarkan mulai merencanakan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran praktik perjudian di wilayah Sedati.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Kepala Desa Pepe, Moh. Yasir, menegaskan pemerintah desa menolak keras keberadaan aktivitas perjudian tersebut. Ia menyebut pihak desa telah berkoordinasi dengan Polsek, Koramil, dan Kecamatan Sedati.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami sudah koordinasi dengan Polsek, Koramil, dan Kecamatan Sedati. Untuk Pemdes Pepe tidak mengizinkan adanya kegiatan tersebut,” kata Yasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Meski demikian, warga mempertanyakan efektivitas koordinasi tersebut. Mereka menilai praktik perjudian masih berlangsung terbuka meski berbagai pihak mengaku telah mengetahui dan menyikapi persoalan itu.(tim)</p>

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Sejumlah sopir truk pengangkut pasir yang biasa melintas di Desa Tanjungrejo,…
PASURUAN | gatradaily.com – Seorang perempuan pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu…
KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – Sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres…
PASURUAN | gatradaily.com – Rekaman video yang memperlihatkan seorang aparatur Pemerintah Desa Desa Gajahrejo, Kecamatan…
PASURUAN | gatradaily.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasuruan kembali menuai sorotan…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan akhirnya mengisi sejumlah jabatan eselon II yang sebelumnya…