PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mengekspresikan keberatan yang kuat terhadap sejumlah laporan media nasional yang menyebutkan adanya dugaan pemanggilan salah satu anggotanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menganggap pemberitaan tersebut tidak akurat dan tidak terverifikasi, serta berpotensi menyesatkan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi apapun dari KPK mengenai pemanggilan anggota legislatif.
“Kami pastikan tidak ada surat panggilan yang masuk ke DPRD, dan kami sangat menyayangkan berita yang tidak melalui proses konfirmasi yang layak,” ungkap Ketua DPRD. Kamis, 10 Juli 2025
Samsul menekankan bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan mendukung sepenuhnya tindakan pemberantasan korupsi. Namun, ia juga menekankan pentingnya etika jurnalistik, dengan media diharapkan untuk mengutamakan prinsip verifikasi dan keberimbangan sebelum menyiarkan berita, terutama yang dapat berdampak pada reputasi lembaga.
Lebih lanjut, Samsul meminta agar media yang telah memuat pemberitaan tersebut, seperti dibeberapa media nasional yang memberikan ruang untuk hak jawab yang proporsional.
“Kami minta hak jawab kami dimuat secara adil, dan jika perlu, dilakukan koreksi terhadap isi berita yang telah beredar,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Pasuruan juga telah melakukan komunikasi langsung dengan Deputi KPK Jawa Timur. Hasil dari koordinasi tersebut mencatat bahwa belum ada informasi resmi atau surat pemanggilan yang diterima oleh unsur DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD yang namanya disebutkan dalam pemberitaan, Rudi Hartono, memberikan klarifikasi tegas. Ia menolak semua tudingan yang mengaitkan dirinya dengan isu dana hibah atau pemanggilan oleh KPK.
“Saya sangat menyayangkan berita tersebut, karena saya tidak memiliki pengetahuan apapun mengenai dana hibah, apalagi menerima surat panggilan,” ujar Rudi.
Ia menambahkan bahwa sejak kemarin ia hanya berada di rumah dan tidak pernah menerima informasi dari KPK.
Rudi juga menyoroti tindakan salah satu media yang menggunakan fotonya tanpa izin dan tanpa konteks yang benar. “Ini jelas mengarah pada pembunuhan karakter, bahkan keluarga saya sangat terguncang secara psikologis,” katanya dengan nada penuh kekecewaan.
Sebagai upaya hukum, Rudi berencana untuk membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum dan Dewan Pers. “Kami ingin meluruskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, dan kami tidak bisa tinggal diam karena nama baik kami dipertaruhkan,” tegasnya.
Meskipun demikian, DPRD Kabupaten Pasuruan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan prinsip keterbukaan dan transparansi. Namun, mereka menekankan bahwa media harus mengedepankan akurasi dan keadilan agar martabat lembaga legislatif daerah tetap terjaga. (syn)
SURABAYA | gatradaily.com — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang membatalkan penjelasan Pasal 28…
PASURUAN | gatradaily.com— Insiden ambulans yang dihentikan oleh petugas proyek pemeliharaan berkala Jalan Bangil–Wonokerto memicu…
PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pengoplosan LPG di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan…
PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan…
PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memasang delapan spanduk imbauan rawan…
PASURUAN | gatradaily.com — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, meninjau langsung…