Pemerintahan

Buka Segel Sendiri, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Dipertanyakan: Penegakan Perda atau Pembiaran?

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Langkah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan membuka segel bangunan milik PT Dozen Bagus Indonesia di Dusun Puntir&comma; Desa Martopuro&comma; Kecamatan Purwosari memunculkan tanda tanya besar terhadap konsistensi penegakan aturan di Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Bangunan tersebut sebelumnya disegel resmi pada 24 November 2025 karena diduga belum memiliki legalitas yang dipersyaratkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Bahkan papan peringatan yang terpasang jelas menyebut seluruh aktivitas harus dihentikan karena melanggar Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 31 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan tertib bangunan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun pada Jumat &lpar;27&sol;3&sol;2026&rpar;&comma; segel itu justru dibuka oleh aparat yang sebelumnya melakukan penindakan&period; Pembukaan dilakukan Mu&&num;8217&semi;arif selaku Ketua Seksi Penyidikan dan Penyelidikan&comma; didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho&comma; serta disaksikan unsur kecamatan&comma; pemerintah desa&comma; dan aparat kewilayahan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ironisnya&comma; pembukaan segel dilakukan ketika persoalan legalitas perusahaan belum sepenuhnya tuntas&period; Penanggung jawab perusahaan&comma; Rusli&comma; bahkan secara terbuka mengakui bahwa pengurusan legalitas dinilai sulit dilakukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau memang harus ada legalitas yang diurus semuanya ya tidak selesai masalah&period; Kami pindah dari sini karena legalitas sulit didapatkan&comma;” ujarnya di lokasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa persoalan utama belum terselesaikan&comma; sementara aktivitas perusahaan berpotensi kembali berjalan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Di internal Satpol PP sendiri muncul perbedaan pandangan&period; Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah&comma; Suyono&comma; menegaskan bahwa segel seharusnya tetap terpasang sampai perusahaan membayar denda dan menunjukkan dokumen perizinan yang sah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Segel itu resmi dipasang karena perusahaan tidak memiliki perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan&comma;” kata Suyono&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Situasi menjadi semakin janggal ketika Kepala Satpol PP Ridho Nugroho memilih tidak memberikan penjelasan terbuka kepada media&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat dimintai keterangan&comma; ia justru mengarahkan pertanyaan kepada bawahannya&period; Sementara Mu&&num;8217&semi;arif yang ditunjuk juga enggan menjelaskan alasan pembukaan segel&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jangan saya&comma; ada Pak Kasat saja&comma;” kata Mu&&num;8217&semi;arif singkat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sikap saling melempar tanggung jawab itu menambah kesan bahwa keputusan membuka segel dilakukan tanpa argumentasi yang transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Publik kini menunggu penjelasan resmi&colon; apakah pembukaan segel dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang sah&comma; atau justru menjadi preseden buruk dalam penegakan peraturan daerah di Kabupaten Pasuruan&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

“Linggo Lungguh” Hidupkan Stadion Bayuangga, SEMIPRO 2026 Targetkan 150 Ribu Pengunjung dan Transaksi UMKM Rp20 Miliar

KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – Stadion Bayuangga disulap menjadi pusat pesta rakyat selama 10 hari…

2 jam ago

Berkas Belum Lengkap, Mediasi Gugatan PTSL Randupitu di PN Bangil Kembali Ditunda

PASURUAN | gatradaily.com – Proses mediasi dalam perkara gugatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)…

18 jam ago

Aliansi Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Probolinggo, APH Diminta Telusuri Rantai Pasok Semen

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Kali ini,…

19 jam ago

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KTP Seret Oknum Advokat, Kuasa Hukum Korban: Jangan Sampai Tebang Pilih

PAMEKASAN | gatradaily.com – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan identitas kependudukan (KTP) yang menyeret seorang oknum…

2 hari ago

Insiden Peluru Misterius Hantam Rumah Warga Alastlogo Lagi, BEM Ancam Aksi Besar-besaran

PASURUAN | gatradaily.com – Insiden jatuhnya proyektil peluru misterius yang menembus atap dapur rumah warga…

2 hari ago

Tak Kunjung Direspons Pemkab, Ki Demang Community Surati Gubernur Jatim soal SMA/SMK Negeri di Kanigoro

BLITAR | gatradaily.com – Sepekan setelah memasang banner berisi surat terbuka kepada Bupati dan Ketua…

2 hari ago