Hukum & Kriminal

APH Tutup Mata..!! Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Plaosan Magetan Aman Beroprasi

MAGETAN | gatradaily.com – Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar masih aktif beroperasi. Salah satunya di SPBU Plaosan Magetan, dengan nomor lambung 54.633.xx, terlihat ada dua unit mobil sedang mengisi solar dengan kapasitas lebih.

Padahal pemerintah sudah jelas melarang untuk penyalahgunaan BBM jenis solar. Akan tetapi masih saja ada SPBU nakal. Seperti yang terlihat di wilayah Magetan yang menjual solar tidak sesuai aturan yang berlaku. Sepertinya tidak mengindahkan aturan pemerintah.

Dari pantauan awak media di lokasi SPBU, pada Jumat 07/07/2024 sekitaran pukul 18.32 wib terlihat dua mobil box mengisi solar beriringan, terlihat normal layaknya mobil-mobil lainnya saat membeli solar. Anehnya setelah selang 10 menitan lebih tepatnya pukul 18.51 wib, kedua mobil box tersebut kembali masuk pom dan mengisi lagi.

Dugaan pelanggaran pun semakin tercium ketika kedua mobil tersebut masuk kembali di pukul 19.10 dan kembali mengisi BBM jenis solar, awak media pun mendatangi kedua mobil box dan berusaha mengkonfirmasi sopir box yang memang pada saat itu bersebelahan mengisinya.

Ketika ditanya terkait mobil yang bolak balik mengisi solar dengan kendaraan yang sama, sang sopir mengaku bahwa mobil tersebut milik bos nya.

“Mobil ini milik bos saya,” ucap sopir pada saat mengisi solar dengan santainya.

Begitu juga dengan sopir satunya, ia menjawab hal yang sama, bahwa mobil truck box yang dia bawa adalah milik bos nya berinisial SJ.

“Iya Mas milik bos saya SJ (inisial),” katanya.

Selang beberapa menit, dengan mobil yang sama setelah mereka keluar dari SPBU, kembali mengantri lagi untuk mengisi solar dengan sopir yang sama. Ketika awak media berusaha untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak SPBU, salah satu sopir mobil box datang menghampiri dan mengatakan, saya hubungi bosnya ya. Bahkan sopir tersebut secara jelas mengambil foto awak media yang berada di lokasi Plaosan Magetan.

“Mas disuruh telpon bos ya,” kata sopir tersebut.

Sementara itu, salah satu operator Daniel yang sedang mengisi mobil box tersebut mengatakan, kalau hal tersebut diperbolehkan.

“Ya boleh mas, yang penting barcode nya masih ada, pasti saya isi kembali mas,” ungkap Daniel.

Padahal sudah sangat jelas, sopir yang mengendarai mobil tersebut tidak berganti dan dengan mobil box yang sama. Dengan kejadian tersebut sangat terlihat jelas bahwa mereka seakan kebal hukum. Mereka juga dengan cara terang-terangan menyalahgunakan BBM subsidi yang sudah jelas dilarang.

Perlu diketahui, jika mengacu pada Pasal 55 UU Migas : “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)”.

Sampai berita ini diturunkan, kami masih akan mengkonfirmasi pihak terkait, seperti Polsek, Polres, Polda Jatim serta Pertamina. (Syn/tim)

Redaksi

Recent Posts

Diduga Ada Kegiatan Kesenian Fiktif, Disparbud Pasuruan Beri Klarifikasi

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan diduga terlibat dalam pelaksanaan…

3 jam ago

Polres Pasuruan Kota Bongkar Peredaran Sabu di Tembokrejo, Seorang Pria Ditangkap

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus peredaran narkotika…

10 jam ago

Kepengurusan Baru KNPI Jawa Timur Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

SURABAYA | gatradaily.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) resmi menetapkan…

1 hari ago

Kapolres Pasuruan Jalin Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

PASURUAN | gatradaily.com – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melakukan silaturahmi dengan Pengasuh Pondok…

1 hari ago

AMDATARA Jawa Timur Perkuat Konsolidasi Organisasi, Tetapkan Pengurus Baru Jelang MUNAS 2026

PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA)…

1 hari ago

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Internasional

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang…

2 hari ago