Hukum & Kriminal

APH Tutup Mata..!! Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Plaosan Magetan Aman Beroprasi

MAGETAN | gatradaily.com – Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar masih aktif beroperasi. Salah satunya di SPBU Plaosan Magetan, dengan nomor lambung 54.633.xx, terlihat ada dua unit mobil sedang mengisi solar dengan kapasitas lebih.

Padahal pemerintah sudah jelas melarang untuk penyalahgunaan BBM jenis solar. Akan tetapi masih saja ada SPBU nakal. Seperti yang terlihat di wilayah Magetan yang menjual solar tidak sesuai aturan yang berlaku. Sepertinya tidak mengindahkan aturan pemerintah.

Dari pantauan awak media di lokasi SPBU, pada Jumat 07/07/2024 sekitaran pukul 18.32 wib terlihat dua mobil box mengisi solar beriringan, terlihat normal layaknya mobil-mobil lainnya saat membeli solar. Anehnya setelah selang 10 menitan lebih tepatnya pukul 18.51 wib, kedua mobil box tersebut kembali masuk pom dan mengisi lagi.

Dugaan pelanggaran pun semakin tercium ketika kedua mobil tersebut masuk kembali di pukul 19.10 dan kembali mengisi BBM jenis solar, awak media pun mendatangi kedua mobil box dan berusaha mengkonfirmasi sopir box yang memang pada saat itu bersebelahan mengisinya.

Ketika ditanya terkait mobil yang bolak balik mengisi solar dengan kendaraan yang sama, sang sopir mengaku bahwa mobil tersebut milik bos nya.

“Mobil ini milik bos saya,” ucap sopir pada saat mengisi solar dengan santainya.

Begitu juga dengan sopir satunya, ia menjawab hal yang sama, bahwa mobil truck box yang dia bawa adalah milik bos nya berinisial SJ.

“Iya Mas milik bos saya SJ (inisial),” katanya.

Selang beberapa menit, dengan mobil yang sama setelah mereka keluar dari SPBU, kembali mengantri lagi untuk mengisi solar dengan sopir yang sama. Ketika awak media berusaha untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak SPBU, salah satu sopir mobil box datang menghampiri dan mengatakan, saya hubungi bosnya ya. Bahkan sopir tersebut secara jelas mengambil foto awak media yang berada di lokasi Plaosan Magetan.

“Mas disuruh telpon bos ya,” kata sopir tersebut.

Sementara itu, salah satu operator Daniel yang sedang mengisi mobil box tersebut mengatakan, kalau hal tersebut diperbolehkan.

“Ya boleh mas, yang penting barcode nya masih ada, pasti saya isi kembali mas,” ungkap Daniel.

Padahal sudah sangat jelas, sopir yang mengendarai mobil tersebut tidak berganti dan dengan mobil box yang sama. Dengan kejadian tersebut sangat terlihat jelas bahwa mereka seakan kebal hukum. Mereka juga dengan cara terang-terangan menyalahgunakan BBM subsidi yang sudah jelas dilarang.

Perlu diketahui, jika mengacu pada Pasal 55 UU Migas : “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)”.

Sampai berita ini diturunkan, kami masih akan mengkonfirmasi pihak terkait, seperti Polsek, Polres, Polda Jatim serta Pertamina. (Syn/tim)

Redaksi

Recent Posts

Ambulans Dihadang Petugas Proyek, Warga Wonokerto Geram, Proyek Pemeliharaan Jalan Bangil–Wonokerto Dinilai Abaikan Prosedur

PASURUAN | gatradaily.com— Insiden ambulans yang dihentikan oleh petugas proyek pemeliharaan berkala Jalan Bangil–Wonokerto memicu…

12 jam ago

Aktivitas Mencurigakan di Sukorejo, Dugaan Pengoplosan LPG Munculkan Keresahan Warga

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pengoplosan LPG di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan dan Dishub Gelar Rampcheck Jeep Wisata di Tosari untuk Antisipasi Nataru

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan Pasang Spanduk Imbauan Rawan Longsor di Jalur Wisata Tosari

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memasang delapan spanduk imbauan rawan…

1 hari ago

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, Tinjau Skrining Kesehatan Gratis di Puskesmas Ngempit

PASURUAN | gatradaily.com — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, meninjau langsung…

1 hari ago

DPD LP2KP Pasuruan Bantah Pencatutan Nama dalam Pemberitaan soal Penanganan Perkara

PASURUAN | gatradaily.com — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembangunan & Kinerja Pemerintahan (LP2KP) Pasuruan…

1 hari ago